Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terungkap Sosok Orang Tua Murid yang Denda Guru Sepuh di Demak Rp25 Juta, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Fratama P. • Jumat, 18 Juli 2025 | 21:29 WIB
Sosok orang tua murid yang denda guru sepuh di Demak Rp25 juta
Sosok orang tua murid yang denda guru sepuh di Demak Rp25 juta

LombokPost - Video yang merekam momen seorang guru Madrasah Diniyyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, dituntut ganti rugi Rp 25 juta oleh wali muridnya, mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.

Kasus ini memicu perdebatan luas, dan identitas wali murid yang menuntut "uang damai" pada guru tersebut kini telah terkuak.

Melalui unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7), terungkap bahwa wali murid yang menuntut guru tersebut adalah mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

Akun tersebut tidak menyebutkan nama secara terbuka, namun mempublikasikan potret wali murid tersebut dalam kartu Pileg Kabupaten Demak.

"Masih ingatkah guru madin di demak yang dituntut 25 juta oleh wali muridnya," tulis admin @beritasemaranghariini.

"Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara," lanjutnya.

Penelusuran LombokPost, pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengonfirmasi bahwa wali murid tersebut bernama Siti Mualimah, seorang perempuan berusia 37 tahun.

Dalam Pileg 2024, Siti Mualimah memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Demak dan dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.

Unggahan ini memicu beragam respons dari warganet, termasuk ajakan untuk "bersilaturahmi" di akun media sosial milik Siti Mualimah.

Komentar-komentar menunjukkan kekecewaan dan simpati terhadap sang guru.

Identitas Guru Madin dan Respon Gus Miftah

Di tengah kegaduhan ini, ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau akrab disapa Gus Miftah turut menyoroti nasib guru Madin tersebut.

Melalui akun Instagramnya @gusmiftah pada Jumat (18/7/2025), Gus Miftah meminta bantuan warganet untuk melacak identitas dan alamat guru yang menjadi korban tuntutan itu.

Permintaan Gus Miftah disambut antusias oleh masyarakat.

Banyak yang mendoakan dan mendukung Gus Miftah untuk menolong guru tersebut, serta memberikan informasi mengenai identitasnya.

Salah satu akun, @alfarizi2781, menyebutkan bahwa guru tersebut bernama Mad Zuhdi, seorang pria berusia lanjut yang tinggal di RT 03/01 Desa Cangkring, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Informasi ini dibenarkan oleh akun @hilalazhar14, yang juga menambahkan bahwa Mad Zuhdi setiap harinya menempuh puluhan kilometer dari tempat tinggalnya di Cangkring ke Madrasah di Ngampel untuk mengajar.

Gus Miftah dalam postingannya mengungkapkan keprihatinannya atas nasib Mad Zuhdi.

Ia menyebut guru, terutama guru mengaji, sebagai profesi yang mulia dan ikhlas dalam mendidik santri, bahkan banyak yang tidak menerima imbalan.

"Guru madrasah diniyah atau guru ngaji adalah sosok yang sangat ikhlas mendidik santri dan muridnya, mereka biasanya mengajar di mushola/langgar atau masjid yang ada desa dan perkampungan," ungkap Gus Miftah.

"Bahkan banyak di antara mereka tidak menerima fee/syahriah sama sekali," lanjutnya.

Gus Miftah juga menyayangkan perubahan zaman, di mana hukuman fisik yang dulu lazim sebagai bentuk pembinaan di pesantren atau madrasah kini justru dilaporkan ke jalur hukum.

Ia membandingkan dengan masa lalu, di mana orang tua cenderung mendukung guru dan bahkan menambah hukuman bagi anak yang mengadu.

"Sekarang? Kenapa justru banyak orang tua melaporkan gurunya ke kantor polisi, dan membawa persoalan seperti ini ke meja hukum," herannya.

Postingan Gus Miftah ini viral dan mendapatkan puluhan ribu likes serta ribuan komentar yang sebagian besar meminta Gus Miftah untuk menolong guru Madin yang malang tersebut.

Kronologi Kejadian dan Imbasnya pada Guru

Video yang viral pada Kamis (18/7) ini menunjukkan guru Madin yang dipanggil 'Pak Idi' (kemungkinan adalah Mad Zuhdi) tengah duduk di lantai, menandatangani surat pernyataan bermaterai disaksikan oleh wali murid dan beberapa warga.

Admin @beritasemaranghariini menyebutkan bahwa akar permasalahan bermula dari penamparan yang dilakukan oleh sang guru terhadap muridnya.

Akibat insiden tersebut, orang tua murid merasa keberatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta dengan syarat masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sang guru terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut.

Masyarakat yang berempati dengan nasib guru ini menyayangkan tuntutan tersebut, mengingat pengabdian guru yang kerap disebut "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

Beberapa komentar warganet juga mengungkap kronologi bahwa kekerasan tersebut berawal dari murid yang bermain lempar sandal di kelas hingga mengenai peci sang guru.

Peristiwa ini memicu pro dan kontra di masyarakat, namun empati terhadap nasib guru Madin tersebut sangat mendominasi.***

Editor : Fratama P.
#Guru #demak