Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bangunan Disapu Banjir, Dewan Usul Sempadan Sungai Disulap Jadi Taman!

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 21 Juli 2025 | 10:06 WIB
Muhtar meninjau sempadan sungai yang disapu banjir bandang di Kebon Duren, Selagalas, Sabtu (12/7).
Muhtar meninjau sempadan sungai yang disapu banjir bandang di Kebon Duren, Selagalas, Sabtu (12/7).

 

LombokPost – Pascabencana banjir bandang 6 Juli 2025, kawasan sempadan sungai di Kota Mataram kembali jadi sorotan. DPRD meminta pemerintah kota tidak lagi bersikap lunak terhadap pelanggaran aturan pemanfaatan sempadan dan inspeksi sungai.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram Muhtar, menegaskan pentingnya penegakan hukum demi keselamatan bersama. “Ya ekonomi boleh jalan, tapi jangan langgar aturan,” katanya, Minggu (20/7).

Muhtar menilai, pembangunan di sempadan sungai tidak bisa terus ditoleransi hanya karena alasan ekonomi. Ia mencontohkan kawasan sungai di Kebun Duren yang sebelumnya dipenuhi bangunan semi permanen seperti warung dan bengkel.

Saat banjir besar menerjang, bangunan-bangunan itu langsung disapu arus air. “Tidak bisa dibenarkan jika alasan ekonomi dijadikan pembenar untuk melanggar aturan. Kita sudah lihat sendiri, bangunan di sempadan sungai di Kebun Duren hancur disapu banjir,” tegas Muhtar.

Menurutnya, pemerintah harus tegas menertibkan bangunan liar yang berdiri di sempadan atau kawasan inspeksi sungai. Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan memverifikasi status kepemilikan lahan.

Jika masyarakat tidak memiliki sertifikat resmi, maka pemkot memiliki landasan kuat, melakukan pembongkaran. Namun pemkot juga harus dapat memberi solusi dengan menyiapkan alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Salah satunya, penyediaan lapak-lapak portable yang tidak melanggar sempadan dan bisa dipindah sewaktu-waktu. “Tetap bisa dimanfaatkan warga, tapi tidak membahayakan,” sarannya.

Ia juga mendorong agar kawasan-kawasan eks-bangunan liar sempadan sungai, dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai ruang terbuka hijau. Tidak hanya di Kebon Duren, tapi juga semua titik bangunan liar di Kota Mataram yang melanggar aturan.

Pembangunan taman akan menjadi cara preventif mencegah munculnya kembali bangunan liar yang kemudian tumbuh permanen dan sulit ditertibkan. “Bangun taman di sana, biar tidak muncul lagi pemukiman atau lapak semi permanen yang lama-lama jadi permanen dan susah ditertibkan,” katanya. 

Lurah Selagalas Yusrin, mengonfirmasi penertiban sudah dilakukan. Pemerintah setempat telah meratakan sejumlah bangunan liar yang sebelumnya berdiri di sempadan sungai kawasan Kebun Duren.

Baca Juga: Gerindra Kirim Truk-Truk Bantuan ke Mataram! Total Rp 380 Juta Digelontorkan untuk Korban Banjir

“Sudah kita ratakan bangunannya. Kemarin itu memang dimanfaatkan warga untuk berjualan, ada warung, bengkel, dan usaha minuman,” ungkap Yusrin.

Menurutnya, ada sekitar tujuh pelaku usaha yang menempati lokasi itu. Namun ia menegaskan, mereka bukan warga tidak mampu, dan semuanya memiliki rumah tinggal sendiri.

Mereka hanya memanfaatkan area tersebut sebagai lapak dagang. “Mereka bukannya tidak punya rumah. Hanya menjadikan lokasi itu sebagai tempat usaha,” jelasnya.

Yusrin mengatakan, Wali Kota Mataram telah memerintahkan agar kawasan tersebut dijadikan taman. Permintaan ini juga didukung oleh tokoh masyarakat setempat yang menginginkan kawasan itu kembali ke fungsi semula. “Pak Wali sudah minta kawasan itu dijadikan taman. Tokoh-tokoh masyarakat juga sepakat agar dikosongkan,” tegasnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Penertiban Bangunan Liar #Taman Kota Mataram #ruang terbuka hijau #Muhtar #Banjir Kebon Duren #DPRD Mataram