LombokPost - Kisah Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyyah (guru Madin) di Demak yang sebelumnya dituntut Rp25 juta oleh wali murid bernama Siti Mualimah, kini telah berakhir manis.
Setelah kasusnya viral dan memicu gelombang simpati publik yang luar biasa, guru madin yang telah mengabdi selama 30 tahun ini justru mendapatkan banyak berkah dan bantuan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Guru madin Zuhdi menjadi pusat perhatian setelah ia dituntut wali murid karena menampar seorang siswa.
Insiden tersebut terjadi setelah sang murid melempar sandal dan mengenai kepala Guru madin Zuhdi saat ia sedang mengajar.
Dari Terpaksa Jual Motor Hingga Terima Rp25 Juta dari Gus Miftah
Nasib Guru madin Zuhdi, yang sempat dikabarkan harus menjual sepeda motornya demi memenuhi tuntutan denda, kini berbalik 180 derajat.
Setelah kisahnya menjadi viral dan menyentuh hati banyak orang, ulama kondang Gus Miftah secara langsung turun tangan.
Gus Miftah mengunjungi Guru Zuhdi dan menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp25 juta, jumlah yang sama persis dengan tuntutan awal dari wali murid.
"Semoga setelah ini rezekimu makin banyak pak," demikian bunyi sebuah cuitan viral di akun X @duottie pada 19 Juli 2025, yang turut menyebarkan kabar baik ini kepada khalayak luas.
Hadiah Motor Baru, Umrah, dan Intervensi Pihak Berwenang
Dukungan finansial yang diterima Guru madin Zuhdi tidak berhenti sampai di situ.
Berkat empati dan kebaikan hati masyarakat serta sejumlah tokoh, ia juga telah menerima berbagai hadiah dan tawaran berharga, meliputi:
1. Satu unit sepeda motor baru sebagai pengganti motor lamanya yang sempat dijual.
2. Hadiah dan tawaran untuk menunaikan ibadah umrah.
3. Intervensi dari Ketua DPRD setempat, yang dilaporkan telah memerintahkan agar kasus tuntutan terhadap Guru Zuhdi dicabut.
Kekuatan Media Sosial Mengubah Nasib
Banjir dukungan dan berkah yang diterima Guru madin Zuhdi ini merupakan bukti nyata dari kekuatan masif media sosial.
Warganet, yang merasa geram atas perlakuan tidak adil terhadap Guru madin Zuhdi terutama setelah terungkap bahwa penuntutnya adalah seorang "caleg gagal" bersatu padu untuk menyuarakan dukungan.
Mereka tidak hanya melontarkan kritik, tetapi juga aktif menggalang bantuan untuk sang guru madin.
Kisah Ahmad Zuhdi menjadi cerminan bagaimana "keadilan" dapat menemukan jalannya melalui tangan publik di era digital.
Perlakuan yang dianggap tidak adil mampu memicu solidaritas kolektif yang luar biasa, mengubah nasib seorang guru sepuh dari keterpurukan menjadi berlimpah berkah.
Ini menunjukkan kekuatan warganet dalam memberikan sanksi sosial sekaligus menggalang kebaikan secara masif dan cepat untuk guru madin ini.***
Editor : Fratama P.