Lombok Post — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mengawasi Kota Mataram sebagai bagian dari program percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi tingkat nasional.
Pemantauan ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) berkala terhadap implementasi indikator antikorupsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa saat ini Pemkot sedang berupaya menyelaraskan dokumen yang dimiliki dengan harapan KPK.
"Mana yang masih kurang jelas, kami minta diperjelas terkait indikatornya. Agar keinginan KPK dengan dokumen yang akan diberikan Pemkot Mataram sama," ujarnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan KPK adalah perlunya pelibatan tiga arah dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Alwan Basri juga memaparkan bahwa fokus KPK dalam pelibatan masyarakat mencakup beberapa hal:
-
Pemanfaatan sistem pelaporan masyarakat seperti SP4N Lapor.
-
Titik tekan aduan masyarakat terhadap pelayanan di Kota Mataram.
-
Kecepatan waktu tindak lanjut dari setiap aduan yang masuk.
Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan mencegah praktik gratifikasi.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi di setiap OPD, termasuk SK dan SOP. Menurut Nelly, pemenuhan indikator antikorupsi ini sejalan dengan MCSP (Monitoring Centre for Prevention).
"MCSP bagus otomatis akan pemenuhan indikator percontohan antikorupsi linear," jelasnya.
Perbedaan utama saat ini adalah proses verifikasi yang kini sepenuhnya dilakukan oleh KPK, berbeda dengan sebelumnya yang merupakan kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini membuat progres penilaian riil belum dapat diketahui secara pasti.
Puncak penilaian direncanakan pada Oktober 2025. Setelah monev administrasi selesai, tim KPK akan datang langsung ke Mataram untuk melakukan verifikasi di lapangan.
Nelly menegaskan bahwa KPK sangat mendukung Mataram untuk menjadi kota percontohan antikorupsi, bahkan menyatakan "seribu persen mensupport Kota Mataram."
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Mataram optimis dapat memenuhi semua indikator yang ditetapkan dan menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.
Editor : Prihadi Zoldic