LombokPost - Maraknya pemberitaan di media sosial mengenai produk WBS Skincare dan BPOM memicu respons serius dari pihak perusahaan.
Pihak manajemen WBS Skincare menilai sejumlah unggahan yang beredar di berbagai platform telah menyudutkan citra perusahaan secara tidak proporsional dan mengandung informasi yang tidak akurat, atau hoaks.
Kuasa Hukum WBS Skincare, Hendrawan Saputra, angkat bicara terkait polemik produk yang ditarik BPOM ini.
Ia membenarkan bahwa salah satu produk WBS Skincare, yaitu Body Lotion Brightening, telah direkomendasikan untuk ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, Hendrawan menegaskan bahwa pihak perusahaan telah menunaikan kewajiban tersebut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
"Memang benar ada produk dari WBS yaitu Body Lotion Brightening yang disarankan untuk ditarik oleh BPOM, dan itu sudah kami lakukan," ungkap Hendrawan pada Sabtu (3/8).
Meski demikian, Hendrawan menyayangkan menyebarnya informasi yang tidak akurat di media sosial.
Ia menilai situasi ini tidak sehat karena telah menciptakan persepsi negatif yang seolah-olah seluruh produk WBS Skincare tidak layak edar.
"Kami melihat ini sudah tidak sehat. Di media sosial sangat ramai sekali informasi-informasi yang tidak jelas dan hoaks. Padahal kami sudah menjalankan apa yang disarankan BPOM. Jadi kami rasa persoalan ini sudah selesai," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendrawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks secara berlebihan.
"Jika masih ada yang menyebarkan hoaks secara berlebihan, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu," pungkasnya.
WBS Skincare berharap masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.***
Editor : Fratama P.