Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mutasi Pemkot Mataram Tunggu Lampu Hijau Kemendagri

Sanchia Vaneka • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:05 WIB

 

Kota Mataram kekurangan 4.800 tenaga ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK
Kota Mataram kekurangan 4.800 tenaga ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK
 

LombokPost– Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersiap melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon II hingga IV.

Daftar nama pejabat yang akan dimutasi dilaporkan sudah berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.

Proses mutasi ini tinggal menunggu persetujuan final dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dilaksanakan.

“Daftar nama yang akan dimutasi sudah ada, tinggal menunggu lampu hijau dari Kemendagri,” kata Alwan Basri, Jumat (15/8).

Baca Juga: Mutasi Perdana, Bupati Sumbawa Rombak 14 Pejabat Eselon II, Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Menurut Alwan, mutasi ini mendesak dilakukan menyusul permintaan dari Kemendagri agar kekosongan sejumlah jabatan strategis yang sudah berlangsung lebih dari setahun segera terisi.

Kondisi ini dinilai menghambat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. 

Saat ini, tercatat ada delapan jabatan eselon II dan belasan jabatan eselon III yang masih kosong, sebagian besar hanya diisi pelaksana tugas (Plt).

Di antara jabatan eselon II yang kosong adalah Asisten III, Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala Disdag, Damkarmat, BPBD, Brida, dan Kepala Dinas Pertanian.

 
Baca Juga: THR ASN Mataram Cair, Gaji Honorer Masih Tersendat

Sementara itu, di level eselon III, kekosongan jabatan terjadi pada posisi strategis seperti Kepala Bagian Hukum.

Kondisi ini bahkan disebut-sebut menghambat pembahasan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal). 

Selain itu, beberapa kepala bidang, sekretaris dinas, dan Camat Sekarbela juga masih dijabat oleh Plt.

Alwan menjelaskan, penentuan nama-nama dalam daftar mutasi ini didasarkan pada hasil uji kompetensi yang telah diikuti 20 pejabat eselon II pada 23 Juni 2025. 

Hasil tersebut kemudian akan dipadukan dengan analisis tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemkot juga menilai inovasi dan capaian kinerja yang sudah ditorehkan sebagai bahan pertimbangan penempatan pejabat yang tepat,” jelasnya.

Meski demikian, Alwan mengakui ada beberapa OPD yang belum dievaluasi, seperti jabatan Inspektur.

“Itu nanti akan dievaluasi langsung oleh Wali Kota," tambahnya.

Baca Juga: Fokus Penanganan Dampak Banjir, Mutasi di Pemkot Mataram Tunggu Aba-Aba Pak Wali

 Dengan selesainya proses evaluasi dan uji kompetensi, Pemkot Mataram berharap persetujuan dari Kemendagri bisa segera turun.

Jika lampu hijau sudah didapat, mutasi pejabat ini akan menjadi langkah krusial untuk mengisi kekosongan, meningkatkan efektivitas kinerja, dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. 

“Kapanpun, kita hanya menunggu persetujuan dari Kemendagri dan arahan Pak Wali,” tandasnya

Editor : Kimda Farida
#ASN MATARAM #Pemkot Mataram