Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Latar Belakang Pendidikan Anggota DPR RI Jadi Sorotan, Banyak yang Mengira Hanya Lulusan SD Hingga SMA Saja, Ternyata...

Fratama P. • Rabu, 17 September 2025 | 20:41 WIB
Pendidikan anggota DPR RI
Pendidikan anggota DPR RI

LombokPost - Belakangan ini, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi pusat perhatian publik, bahkan memicu demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Di tengah sorotan tersebut, data mengenai profil para wakil rakyat (DPR RI) periode 2024-2029 pun terungkap, menyajikan gambaran demografi yang menarik sekaligus memicu perdebatan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Politik 2024, DPR RI periode ini memiliki total 580 anggota.

Dari jumlah tersebut, komposisi gender menunjukkan dominasi laki-laki dengan 451 orang (77,76 persen), sementara anggota perempuan berjumlah 129 orang (22,24 persen).

Keraguan Publik terhadap Latar Belakang Pendidikan

Data pendidikan anggota dewan menampilkan fakta yang cukup beragam.

Mayoritas anggota, yakni 155 orang, memiliki pendidikan terakhir sarjana strata satu (S1), disusul oleh 119 orang dengan gelar magister (S2).

Menariknya, jumlah anggota yang hanya lulusan SMA mencapai 63 orang, jauh lebih banyak dari anggota dengan gelar doktor (S3) yang hanya berjumlah 29 orang.

Namun, yang paling memicu pertanyaan adalah kenyataan bahwa sebanyak 211 anggota atau sekitar 36,38 persen tidak mencantumkan informasi mengenai pendidikan terakhir mereka.

Data ini sontak memicu beragam reaksi di kalangan warganet, yang mempertanyakan alasan di balik informasi yang tidak tercantum tersebut.

Sejumlah netizen, seperti yang terlihat dalam unggahan media sosial, menyatakan kebingungan dan kekecewaan.

Beberapa di antaranya merasa ada kejanggalan di balik tidak adanya data pendidikan, sementara yang lain mengkritik dan berpendapat bahwa standar pendidikan minimal untuk seorang anggota dewan seharusnya setingkat D3 atau S1.

Komentar lain juga menyoroti proses administrasi saat pendaftaran, yang dianggap membingungkan karena membolehkan data pendidikan tidak terisi.

Sementara itu, dari segi usia, anggota DPR RI didominasi oleh kelompok paruh baya.

Kelompok usia 51-60 tahun menjadi yang terbanyak dengan 212 orang, diikuti oleh kelompok usia 41-50 tahun sebanyak 156 orang di kursi DPR.***

Editor : Fratama P.
#pendidikan #dpr