Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenag Siapkan Skema Penyetaraan Ijazah untuk Pengajar Pesantren, Sambut Hari Santri 2025

Redaksi Lombok Post • Minggu, 21 September 2025 | 16:44 WIB

Siswa MAN 2 Mataram menyantap makanan program MBG di madrasah setempat, Rabu (20/8).
Siswa MAN 2 Mataram menyantap makanan program MBG di madrasah setempat, Rabu (20/8).
LombokPost -- Menyambut Hari Santri 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah kebijakan penting, salah satunya adalah rekognisi pembelajaran lampau (RPL) atau penyetaraan ijazah bagi para pengasuh dan pengajar di pesantren.

Kebijakan ini bertujuan memberikan pengakuan formal bagi mereka yang belum memiliki ijazah.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa teknis regulasi terkait penyetaraan ini masih dalam tahap penggodokan. Ia berharap kebijakan baru ini bisa menjadi kado istimewa bagi komunitas pesantren.

Salah satu acuan utama dalam skema RPL ini adalah kemampuan membaca kitab kuning. "Misalnya mampu dan khatam membaca kitab ini, setara dengan tingkat menengah. Atau setingkat Ula, Wusto, atau Ulya," ujar Basnang Said.

Dengan skema RPL ini, pengakuan negara terhadap pesantren akan semakin kuat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu memilih pesantren sebagai tempat menuntut ilmu.

Kabar baik lainnya disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, yaitu rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag. Saat ini, urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam. "Semoga di era Menag Nasaruddin Umar sekarang bisa terwujud. Karena sudah lama dikandung, tapi belum lahir-lahir," jelas Amien Suyitno.

Tim dari Kemenag sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan menjalankan arahan terkait pembentukan unit eselon I baru, termasuk analisis kebutuhan jabatan (Anjab).

Editor : Redaksi Lombok Post
#kitab kuning #pesantren #Madrasah #Kemenang