LombokPost - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah mengambil keputusan tegas untuk membubarkan tujuh perusahaan pelat merah.
Tujuh BUMN yang dibubarkan tersebut adalah PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) (PANN).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko menjelaskan bahwa pembubaran perusahaan-perusahaan ini didasarkan pada tiga parameter utama.
Menurut Tiko, perusahaan BUMN yang dibubarkan adalah yang secara finansial sudah tidak dapat diperbaiki, secara fungsi ekonomi tidak lagi signifikan, dan dari sudut pandang bisnis sudah tidak memiliki prospek yang menjanjikan.
“Ada 3 parameter, kalau secara keuangan sudah tidak layak, secara fungsi ekonomi tidak signifikan, dan secara bisnis juga tidak bisa diharapkan, pasti opsinya pembubaran,” tegasnya di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12).
Fokus Penyehatan: BUMN Karya Tidak Termasuk yang Dibubarkan
Baca Juga: 6 Rekomendasi Penginapan dan Hotel yang Murah Tapi Mewah Dekat Sirkuit Mandalika, Banjir Promo!
Tiko memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi atau BUMN Karya tidak termasuk dalam kriteria perusahaan yang akan dibubarkan.
Alasannya, BUMN Karya masih memegang fungsi yang sangat penting bagi negara karena mengemban berbagai penugasan dalam pembangunan sektor infrastruktur strategis nasional.
"Dari parameter itu, (BUMN karya) tidak masuk karena masih diharapkan berfungsi maksimal," sebutnya.
Saat ini, Kementerian BUMN tengah memfokuskan upaya untuk menyehatkan BUMN Karya melalui berbagai skema strategis.
Dua skema utama yang dijalankan adalah restrukturisasi dan konsolidasi.
Contoh nyata dari upaya restrukturisasi sedang dijalankan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), di mana keduanya aktif menjalani proses perbaikan keuangan secara menyeluruh.
Rencana Konsolidasi Jangka Menengah untuk BUMN Karya
Untuk rencana jangka menengah, Kementerian BUMN sedang mendorong langkah konsolidasi perusahaan-perusahaan karya.
Tiko mengungkapkan bahwa telah dilakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai opsi untuk menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha dari Hutama Karya.
Sementara itu, konsolidasi BUMN Karya lainnya seperti WIKA, PT PP (Persero) Tbk., dan PT Brantas Abipraya (Persero) masih dalam tahap kajian dan pembahasan internal.
Tiko berharap mekanisme restrukturisasi dapat segera mencapai kesepakatan dengan semua pihak yang berkepentingan, termasuk para kreditur, vendor, dan pemegang obligasi.
"InsyaAllah kita coba mekanisme restrukturisasi untuk capai kesepakatan dengan kreditur, vendor, dan para pemegang obligasi," pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan BUMN Karya.***
Editor : Fratama P.