LombokPost – Dalam rapat kabinet terbatas di kediaman Kertanegara, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus yang menyasar sektor pendidikan keagamaan.
Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kondisi sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah.
Fokus dari perintah ini sangat jelas: memeriksa dan memperbaiki pondok pesantren resmi yang kekuatan struktur bangunannya perlu dicek.
Perintah ini muncul sebagai langkah proaktif pemerintah untuk mencegah potensi musibah yang berkaitan dengan kegagalan konstruksi bangunan.
"Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya," jelas Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Selain pemeriksaan dan perbaikan struktural, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya bantuan pemerintah kepada pondok-pondok pesantren.
Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan tegas kepada pemilik pondok untuk memperhatikan betul proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya.
Arahan ini menunjukkan komitmen Presiden terhadap keselamatan dan keamanan seluruh santri serta civitas akademika di lingkungan pesantren.
Instruksi ini ada setelah Presiden juga memantau langsung perkembangan kasus ke Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Tragedi Ponpes Al Khoziny ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, khususnya pengelola bangunan publik dan pemerintah daerah.
Kasus ini diduga melanggar UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi refleksi atas keteledoran dalam membangun gedung, apalagi yang difungsikan untuk kegiatan publik dan pendidikan.
Menanggapi peristiwa ini, Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan pondok pesantren resmi di seluruh Indonesia.
Editor : Pujo Nugroho