Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

31.046 Warga Kota Mataram Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng CPP Periode Oktober-November

Sanchia Vaneka • Minggu, 12 Oktober 2025 | 04:41 WIB

Photo
Photo


LombokPost-Pemerintah pusat kembali menggulirkan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Kali ini, kabar baiknya semakin lengkap bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Mataram karena bantuan tidak hanya berupa beras, tetapi juga ditambah minyak goreng.

Kepastian penyaluran bantuan ini disampaikan usai rapat koordinasi pada 9 Oktober, yang dihadiri oleh pihak terkait mulai dari perwakilan TNI, Bulog, camat, dan lurah se-Kota Mataram.

Menurut Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, bantuan beras yang akan diterima setiap PBP adalah 10 kilogram (kg) per bulan. Mengingat bantuan digelontorkan untuk dua bulan sekaligus (Oktober dan November), setiap PBP akan menerima total 20 kg beras.

Selain beras, setiap PBP juga berhak mendapatkan 2 liter minyak goreng per bulan. Jadi, total minyak goreng yang akan diterima setiap penerima untuk periode dua bulan adalah 4 liter.

"Iya sekarang ada tambahannya, warga dapat minyak goreng juga," ujar Miftahurrahman.

Jumlah PBP yang terdata untuk periode penyaluran Oktober dan November ini adalah 31.046 jiwa.

Jumlah ini mengalami sedikit pengurangan, sebanyak 121 PBP, dari data sebelumnya. Pengurangan dilakukan berdasarkan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap PBP yang meninggal dunia atau yang dinilai sudah masuk kategori mampu dan bekerja.

Pemerintah Kota Mataram juga merencanakan penyesuaian mekanisme penyaluran untuk wilayah Tanjung Karang dan Tanjung Karang Permai, yang sebelumnya digabung.

"Ke depan kita akan usulkan untuk penyesuaian kembali ke masing-masing kelurahan,” terangnya.

Penyaluran bantuan di Kota Mataram direncanakan dimulai pada 15 Oktober. Namun, tanggal pasti masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, terutama terkait proses pengadaan minyak goreng yang membutuhkan waktu.

Miftahurrahman menegaskan bahwa seluruh bantuan beras dan minyak goreng ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI.

Terkait bantuan untuk bulan Desember, Pemerintah Kota Mataram masih menunggu putusan lebih lanjut dan arahan resmi dari pemerintah pusat.

Editor : Siti Aeny Maryam
#minyak goreng #CPP #Beras