LombokPost–Calon jamaah haji (CJH) Kota Mataram untuk keberangkatan tahun 2026 diminta untuk bersabar. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram mengumumkan bahwa kuota haji reguler yang ditetapkan sementara baru mencapai 590 orang.
Angka ini merupakan 80 persen dari total kuota yang diharapkan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mataram, Kasmi, pada Rabu (15/10), menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi tambahan kuota 20 persen sisanya dari pemerintah pusat.
“Untuk yang saat ini baru 590 orang,” kata Kasmi, yang tetap optimistis Kota Mataram akan mendapatkan penambahan kuota, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana kuota haji 2025 bertambah hingga mencapai 710 orang.
Informasi mengenai 590 CJH yang masuk dalam kuota awal tahun 2026 ini telah disampaikan Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. Bahkan, proses administrasi telah dipercepat.
Sebagian besar atau sekitar 250 orang paspornya sudah rampung. Percepatan ini sengaja dilakukan agar penerbitan visa dapat segera diproses, sehingga jamaah bisa fokus pada persiapan non-administrasi.
"Jamaah calon haji memang sengaja diminta segera menyerahkan paspor agar penerbitan visa dapat segera dilakukan dan jamaah bisa fokus untuk persiapan lainnya," terangnya.
Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan kuota, Kemenag langsung menyurati jamaah, memproses pembuatan paspor, serta menganjurkan pemeriksaan kesehatan haji lebih awal.
Langkah pemeriksaan kesehatan dini ini sangat penting sebagai deteksi dini penyakit. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyakit yang berpotensi membahayakan dan bisa menyebabkan penundaan keberangkatan karena tidak memenuhi syarat istitaah (kemampuan) kesehatan.
"Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal, jamaah yang terindikasi memiliki penyakit namun masih bisa disembuhkan memiliki waktu berobat sebelum berangkat. Untuk itulah, kami menyarankan agar jamaah calon haji bisa melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal,” tutup Kasmi.
Editor : Akbar Sirinawa