Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cara Daftar KKS Secara Online Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT, Syarat Mudah Cukup Lewat HP

Fratama P. • Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Gelontoran akhir tahun! 5 bansos tambahan cair serentak di desember 2025, pkh plus hingga pip 2026 siap masuk rekening
Gelontoran akhir tahun! 5 bansos tambahan cair serentak di desember 2025, pkh plus hingga pip 2026 siap masuk rekening

LombokPost - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menggencarkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) vital, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya, yang dimulai sejak Oktober 2025 ini.

Untuk memastikan masyarakat dapat mengakses beragam program bantuan yang ditawarkan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat bansos.

KKS merupakan kartu identitas resmi yang digunakan sebagai sarana penyaluran berbagai program bansos kepada KPM.

Kartu ini didesain khusus untuk keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dan wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan kepemilikan KKS, masyarakat secara otomatis akan lebih mudah diverifikasi oleh dinas sosial setempat dan langsung terdaftar dalam daftar penerima bansos, termasuk untuk periode Oktober 2025.

Syarat dan Dokumen Penting Pendaftaran KKS Terbaru 2025

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan KKS dan mengamankan status mereka sebagai KPM, beberapa dokumen penting harus disiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan masih berlaku.

2. Foto pendukung untuk verifikasi data online, termasuk foto diri bersama KTP, serta foto jelas KTP atau KK.

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)  dari tingkat RT/RW atau kelurahan.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti resmi yang menyatakan bahwa pendaftar dikategorikan sebagai Masyarakat Kurang Mampu (PMKS).

Cara Praktis Mendaftar KKS Secara Online Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Pemerintah telah mempermudah proses pendaftaran KKS dengan menyediakan layanan berbasis aplikasi.

Masyarakat kini bisa mendaftar secara online hanya menggunakan ponsel melalui aplikasi resmi Kemensos, "Cek Bansos". Berikut langkah-langkah detailnya:

1. Unduh Aplikasi

Instal aplikasi resmi “Cek Bansos” Kemensos yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

2. Buat Akun Baru

Ikuti panduan untuk membuat akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat tempat tinggal, alamat email, dan detail lainnya yang diperlukan.

3. Ajukan Usulan Bansos

Setelah berhasil login, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih opsi “Tambah Usulan”.

Di tahap ini, pilih jenis bansos yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda (misalnya PKH atau BPNT).

4. Unggah Dokumen

Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan, yaitu KTP, KK, dan SKTM, ke dalam sistem aplikasi.

5. Proses Verifikasi

Setelah pengajuan selesai, KPM wajib menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Hasil dari proses verifikasi ini, yang akan menentukan status kelayakan sebagai penerima KKS dan bansos, dapat dipantau langsung melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pendaftaran secara online ini diharapkan dapat mempercepat integrasi data masyarakat kurang mampu ke dalam DTKS/DTSEN dan memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran.***

Editor : Fratama P.
#BPNT #Bansos #PKH