Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beredar Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Akhir 2025, Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Fratama P. • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Informasi gaji pensiunan PNS
Informasi gaji pensiunan PNS

LombokPost -Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya kabar rencana kenaikan gaji PNS dan Pensiunan PNS di akhir tahun 2025 tahun 2025.

Terkait hal ini PT Taspen (Persero) sebagai perusahaan pengelola dana pensiun PNS yang ditunjuk pemerintah menegaskan belum ada aturan resmi dan terbaru yang dikeluarakan pemerintah terutama menyangkut besaran gaji pensiunan.

Karena itulah Taspen meminta para ASN dan Pensiunan lebih berhati hati dalam mencerna informasi tersebut dengan selalu memastikan kabar melalui saluran resmi Taspen baik secara online maupu offline. 

“Hati -hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang seringkali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya,” ujar pihak Taspen melalui akun resmi Instagram PT Taspen pada 17 Oktober 2025. 

Menurutnya terakhir kali pemerintah  perpres kenaikan pensiun diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) No 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya. PP ini mengatur kenaikan  pensiun pokok sebesar 12 persen untuk PNS dan janda atau duda yang ditinggalkan.

Dalam kasus ini Taspen telah melakukan pembayaran penyesuaian besaran gaji tersebut mulai 1 Januari 2024. 

"Ayo kita tetap waspada dan pastikan informasi kamu dari sumber resmi TASPEN. Hempas berita hoax dengan #TahanPastikanLaporkan," pungkasnya.(*)

Editor : Fratama P.
#PNS #gaji