LombokPost - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.
Kepala Disperkim Kota Mataram Nazarudin Fikri mengungkapkan, upaya penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas utama yang membutuhkan sinergi anggaran dan persetujuan berbagai pihak.
“Itu yang jadi program prioritas kita dulu,” kata Fikri.
Fikri menjelaskan, dari tiga tahun yang lalu angka kawasan kumuh di Kota Mataram ada di 75 persen. Sekarang sudah mendekati angka 60 persen.
Baca Juga: 135 Personel Polhut Dinas LHK Provinsi NTB Ikuti Psikotes
“Jadi turun sekitar 10 sampai 15 hektare," jelasnya.
Target jangka pendek yang dicanangkan adalah pengurangan hingga mencapai 50 persen dari luasan awal dalam empat tahun anggaran ke depan.
“Target kita 50 persen untuk tahun ini, harus bisa kita kurangin sampai mungkin paling tidak, kalau bisa tuntas, kalau enggak ya 30 persen dalam empat tahun anggaran," imbuhnya.
Meskipun luasan kawasan kumuh telah berkurang, Fikri mengakui titik-titik kumuh tersebut lebih menyebar dan tidak terkonsentrasi di satu lokasi.
Bahkan, hampir semua kecamatan di Kota Mataram masih memiliki kawasan yang tergolong kumuh atau padat, seperti yang dicontohkannya di wilayah tapen, kanan tapen.
Baca Juga: Perkim Mataram Data RTLH di 27 Kelurahan Telah Dihimpun Sebanyak 384 RTLH Diusulkan Dipugar
Dalam upaya menanggulangi kawasan kumuh di Kota Mataram, fokus penanganan Disperkim diarahkan pada perbaikan dan peningkatan tujuh indikator infrastruktur mikro esensial yang mencakup aspek dasar permukiman.
Indikator-indikator tersebut meliputi perbaikan jalan setapak yang memiliki lebar di bawah enam meter, pembangunan dan peningkatan fungsi drainase tersier atau mikro yang dikenal sebagai got untuk mengatasi genangan air, serta pemasangan penerangan jalan lingkungan demi keamanan dan kenyamanan warga.
Selain itu, penanganan juga mencakup penyediaan dan perbaikan sarana air bersih serta sistem pengelolaan air kotor, melengkapi tiga indikator lain yang bersifat teknis, guna memastikan lingkungan permukiman menjadi lebih layak huni dan sehat bagi masyarakat.
Selain penanganan kawasan kumuh, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menjadi prioritas.
Fikri menyebutkan, untuk usulan perbaikan RTLH, pihaknya juga berkoordinasi dan berharap adanya dukungan dana dari Kementerian Perkim, meskipun kewenangan tersebut berada di tingkat pusat.
Terkait alokasi anggaran, Fikri menekankan bahwa rencana anggaran untuk program RTLH dan penanganan kumuh tahun depan belum bisa disebutkan secara detail.
Hal ini dikarenakan anggaran masih dalam tahap awal penetapan pagu (jumlah total) dan harus melalui proses konsultasi serta persetujuan resmi.
"Kan baru diumumkan pagunya. Nanti kami akan membuat rencana anggarannya berdasarkan arahan. Kan ini baru jumlahnya, ompolannya dulu nih," ujarnya.
Penentuan rincian anggaran, termasuk berapa alokasi untuk RTLH, akan dikonsultasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran TAPD lainnya, serta harus disetujui oleh DPRD Kota Mataram dan Wali Kota.
“Jadi kalau saya sebutkan sekarang, nanti angkanya nggak sinkron,” tandasnya. (chi)
Editor : Kimda Farida