LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini harus putar otak menyusul kebijakan pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara fantastis, mencapai Rp 370 miliar.
Pemangkasan anggaran ini memaksa Pemkot Mataram melakukan efisiensi besar-besaran, namun di tengah badai defisit ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram masih enggan untuk mengurangi alokasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemotongan anggaran Pokir belum menjadi fokus utama.
Pihak legislatif saat ini lebih memilih mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka pendek untuk menutupi defisit Rp 370 miliar.
Alih-alih langsung menyentuh anggaran Pokir tahun 2026, Abdul Malik menyarankan agar Pemkot Mataram lebih fokus pada inovasi penerimaan daerah.
Menurutnya, jika pendapatan daerah meningkat, Pemkot akan memiliki ruang yang lebih besar untuk melakukan efisiensi belanja tanpa harus memangkas program prioritas, termasuk Pokir.
"Kita belum bicara ke arah sana (pemotongan Pokir). Kita masih pembahasan apa langkah kita terhadap penurunan TKD ini. Contohnya dari sektor pendapatan, kalau pendapatan kita naik, tentunya dari sisi belanjanya kita bisa hemat dan efisiensi,” kata Malik.
Meskipun saat ini menolak pembahasan, Malik mengakui bahwa pengurangan Dana Pokir adalah konsekuensi logis yang tidak terhindarkan jika nantinya dalam diskusi dengan pihak eksekutif ditemukan kondisi keuangan Pemkot Mataram benar-benar terbatas dan darurat.
"Kalau itu otomatis, karena belanja kan secara regulasi sudah pasti. Tapi sekarang baru pembahasan dan kami dorong (pemerintah daerah) meningkatkan pendapatan. Nanti di belanja itu kita realisasi mana yang sangat prioritas," jelasnya.
Untuk mencari solusi mengatasi defisit Rp 370 miliar, DPRD Mataram bahkan telah mengundang tim ahli.
Langkah ini dilakukan untuk merancang skema pembiayaan APBD tahun 2026 yang cermat, mengingat skema TKD dari pusat kini berubah dari berbasis fiskal menjadi kinerja fiskal.
Editor : Marthadi