Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Inspektorat Mataram Usut Dugaan Honorer Bodong, Fokus Audit 20 Hari di Kecamatan

Sanchia Vaneka • Jumat, 14 November 2025 | 15:12 WIB

 

Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati
Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati



LombokPost
– Inspektorat Kota Mataram tengah mempercepat langkah untuk menindaklanjuti dugaan carut-marut data kepegawaian non-ASN, termasuk isu adanya honorer bodong di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Tim auditor kini menjalankan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang difokuskan pada validitas data tenaga kontrak.


Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini ditargetkan rampung dalam 20 hari kerja, dimulai sejak pekan lalu dan kini telah memasuki minggu kedua.

Nelly menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Inspektorat mengambil langkah strategis dengan fokus pada area yang dinilai memiliki risiko tinggi, yakni di tingkat kecamatan dan unit di bawahnya, yaitu kelurahan.

"Saya fokus ngambil ke kecamatan aja. Jadi masing-masing irban (Inspektur Pembantu) turun ke kecamatan beserta keluarganya (kelurahan)," jelasnya. 

Pemilihan kecamatan dan kelurahan sebagai objek pemeriksaan (obrik) utama didasarkan pada manajemen risiko.

Nelly menyebut indikasi kerawanan di tingkat tersebut membuat Inspektorat harus lebih fokus.

Meskipun masih enggan mempublikasikan temuan awal karena proses audit masih berjalan, Nelly memberi sinyal bahwa temuan sementara mengarah pada masalah regulasi di tingkat pusat.

"Intinya masalah aturan aja. Sepertinya ada aturan dari Kemenpan RB dan aturan dari BKN yang bisa didasari oleh masing-masing,” katanya.

Nelly menegaskan bahwa PDTT ini dominan menyasar proses pengangkatan honorer, yang disinyalir menjadi akar dari permasalahan data kepegawaian non-ASN.

Setelah masa pemeriksaan 20 hari selesai, laporan akhir yang disebut Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) akan dirampungkan.

Hasil audit beserta rekomendasi akan segera diserahkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram.

"Kita serahkan rekomendasi itu sebagai laporan ke Pak Wali,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri tak menampik adanya laporan terkait dugaan honorer bodong.

Hal ini muncul di tengah mencuatnya isu penarikan uang oleh oknum Kepala OPD saat proses perekrutan.

“Kemungkinan ada. Nah itu yang diinvestigasi oleh Inspektorat, salah satunya juga itu. Kita (Pemkot) akan bertindak tegas nanti,” tegas Alwan, menjanjikan tindakan keras jika terbukti ada pelanggaran.

Editor : Kimda Farida
#Honorer #Mataram #Non ASN