Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hubungan Kian Meruncing, Kylian Mbappe Gugat PSG Rp 5,1 Triliun dan Dituntut Balik Rp 4,65 Triliun

Redaksi Lombok Post • Selasa, 18 November 2025 | 23:03 WIB

Kylian Mbappe
Kylian Mbappe
LombokPost -- Hubungan antara bomber Real Madrid, Kylian Mbappe, dengan mantan klubnya, Paris Saint-Germain (PSG), semakin meruncing dan berlanjut ke jalur hukum. Penyerang tim nasional Prancis itu diketahui menggugat PSG sebesar 263 juta Euro (sekitar Rp 5,1 triliun).

Gugatan tersebut dilayangkan Mbappe sebagai tuntutan ganti rugi setelah sebelumnya PSG menuntut kompensasi sebesar 240 juta euro (sekitar Rp 4,65 triliun).

Tuntutan PSG muncul pasca-keputusan Mbappe membatalkan penawaran dari klub Saudi Pro League, Al Hilal Saudi FC, pada musim panas 2023. Proses persidangan kasus ini telah dimulai di Paris pada Senin (18/11).

Diketahui, Al Hilal telah mengajukan tawaran kepada PSG untuk Mbappe senilai 300 juta Euro (Rp 5,8 triliun).

Baca Juga: Liverpool vs Real Madrid: Mbappe Jadi Ancaman Baru, Pertahanan The Reds Diuji di Anfield

Akibat penolakan transfer tersebut, Mbappe sempat tidak disertakan dalam tur pramusim PSG musim 2023–2024. Ia akhirnya pindah ke Real Madrid pada pengujung musim 2023–2024 secara gratis karena kontraknya dengan PSG telah habis.

PSG memberikan pernyataan terkait gugatan yang dilayangkan Mbappe. "Dia (Mbappe) sudah bertindak tidak loyal kepada klub," sebut PSG dalam pernyataan, seperti dikutip dari Marca pada Senin (18/11).

Sebelumnya, Mbappe dan PSG juga berselisih terkait gaji dan bonus yang belum dibayarkan pada bulan-bulan terakhir sebelum sang pemain angkat kaki dari PSG. Nilai yang dipermasalahkan dalam perselisihan tersebut dapat mencapai 55 juta Euro(sekitar Rp 1,06 triliun).(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#al hilal #real madrid #psg #mbappe