LombokPost - Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan inisiatif besar untuk mengentaskan kemiskinan dan mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pembagian tanah negara kepada 1 juta warga miskin.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa aset yang akan dibagikan adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di berbagai daerah.
Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan dan perbaikan pelaksanaan program reforma agraria.
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," sambung Cak Imin usai Rapat Koordinasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Cak Imin menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria saat ini diupayakan agar manfaat utamanya dirasakan oleh masyarakat pada desil I dan II (kelompok termiskin).
Ia memastikan bahwa pembagian TORA akan dicocokkan secara cermat dengan peta sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA yang tersedia.
Hal ini bertujuan agar program penyaluran aset ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2026
Program pembagian tanah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2026.
Target tersebut sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Muhaimin Iskandar juga menyoroti bahwa program reforma agraria yang difokuskan pada masyarakat miskin ekstrem ini merupakan bukti nyata perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Paradigma baru tersebut diklaim tidak hanya bergantung pada pemberian bantuan sosial (Bansos), tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat melalui distribusi aset produktif.
"Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," tegas Cak Imin.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menunjukkan optimisme tinggi bahwa target 1 juta masyarakat miskin ekstrem menerima TORA dapat terlaksana secara efektif.
Program TORA akan dikoordinasikan oleh berbagai kementerian/lembaga terkait di bawah arahan Menko Muhaimin, sesuai mandat Inpres 8/2025.
"Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko (Muhaimin) yang melakukan itu," jelas Nusron mengenai pembagian tugas antara kedua kementerian tersebut.***
Editor : Fratama P.