Pasalnya, setiap petugas haji harus fokus pada tugasnya sebagai pelayan jemaah yang menunaikan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses rekrutmen petugas haji 2026 dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal.
Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11) mengungkapkan jika proses seleksi terbagi menjadi dua tahapan besar yakni seleksi petugas daerah dan seleksi pusat.
Dimana Slseleksi petugas daerah direncanakan 4 dan 11 Desember, dan petugas pusat 16 Desember 2025.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan jika proses seleksi petugas haji akan dilakukan secara ketat dan berlapis.
Seleksi akan dimulai dari tingkat daerah, kemudian pusat, dan disusul proses administrasi di Arab Saudi.
Dahnil menegaskan bahwa seluruh petugas nantinya diwajibkan menjalani pelatihan intensif.
"Petugas haji dalam satu bulan, kurangnya nanti seminggu ya, nanti akan diseleksi. Ini masih tahap seleksi petugas haji di daerah nanti. Kemudian ada seleksi pusat, kemudian Arab Saudi. Kemudian mereka semuanya nanti masuk barak. Kemudian masuk barak, kemudian dilatih kurang lebih tiga minggu," jelas Dahnil.
Pembekalan yang diberikan mencakup persiapan fisik, kemampuan bahasa Arab dasar, serta pemahaman fiqih haji.
"Tiga minggu nanti persiapan fisik, kemudian persiapan bahasa Arab dasar, kemudian persiapan fiqih dasar haji. Jadi kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas di sana. Dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji," tambah Dahnil.
Dahnil juga mengungkapkan, lokasi pelatihan berada di asrama haji dan bukan barak militer.
"Jadi kita ingin pastikan petugas ini lakukan tugasnya sebagai petugas haji, bukan orang yang nebeng naik haji, kira-kira gitu. Bukan barak tentara tetapi barak asrama haji," jelas Dahnil.
Pernyataan ini menjadi penegasan penting, mengingat dalam penyelenggaraan haji sebelumnya Timwas Haji DPR RI menemukan sejumlah Petugas Haji Daerah (PHD) yang dinilai hanya "numpang haji" karena dipilih berdasarkan kedekatan politik atau hubungan keluarga dengan pejabat.
Editor : Siti Aeny Maryam