Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Buruan Daftar! Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) Sudah Dibuka Dengan 32.000 Firmasi, Cek Syarat dan Besaran Gajinya

Fratama P. • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:10 WIB
Lowongan PPPK BGN
Lowongan PPPK BGN

LombokPost - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan pembukaan kembali Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang dimulai sejak 5 Desember 2025.

Pembukaan lowongan kerja PPPK BGN ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Sebagai lembaga yang baru dibentuk namun memegang peran krusial dalam pemenuhan gizi masyarakat, BGN membutuhkan sejumlah besar tenaga profesional untuk mendukung operasional dapur umum di seluruh wilayah Indonesia hingga butuh pembukaan lowongan PPPK.

Pada tahun anggaran 2025, BGN menyediakan total 32.000 formasi untuk PPPK.

Formasi ini terbagi menjadi 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.

Peserta yang berhasil lulus seleksi akan ditempatkan sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebuah kebijakan yang bertujuan memaksimalkan pemerataan tenaga kerja sekaligus mempermudah distribusi dan pelaksanaan program makan siang bergizi gratis.

Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Online

Proses pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN atau klik DI SINI.

Calon peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut dengan cermat:

1. Persiapan Data: Siapkan seluruh data dan dokumen pribadi yang valid dan lengkap.

2. Pengunggahan Dokumen: Unggah dokumen hasil pindai (scan) sesuai ketentuan. Pastikan semua dokumen wajib terbaca dengan jelas.

3. Pengisian Formulir: Isi data diri pada formulir pendaftaran secara teliti. Kesalahan dalam pengisian data dapat mengakibatkan peserta gugur pada tahap administrasi.

4. Pemilihan Lokasi Ujian: Pilih satu lokasi ujian yang tersedia.

5. Kelengkapan Dokumen Wajib: Unggah semua dokumen wajib, termasuk: KTP elektronik, surat lamaran, berbagai surat pernyataan bermaterai, pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK terbaru, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, bukti akreditasi, hingga dokumen pengalaman kerja (sesuai formasi).

6. Cetak Kartu Ujian: Setelah semua langkah pendaftaran dan pengunggahan dokumen selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.

BGN menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan faktor yang sangat penting.

Peserta PPPK BGN yang terbukti tidak mengunggah salah satu dokumen yang diwajibkan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Syarat Umum Pendaftaran PPPK BGN

Sebelum mendaftar, calon peserta harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia dan tidak pernah terlibat dalam tindakan melanggar hukum, termasuk pelanggaran selama proses seleksi BKN sebelumnya.

- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat mendaftar.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.

- Tidak sedang menduduki status sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri atau sedang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan.

- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari jenjang D-III, D-IV, hingga S-1, baik lulusan dalam maupun luar negeri (dilengkapi dengan penyetaraan dan konversi IPK yang sah).

- Tidak terlibat dalam penyebaran informasi palsu (hoaks), provokasi, radikalisme, atau konten negatif lainnya di media sosial.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak diperkenankan mengajukan perpindahan selama masa kontrak berlangsung.

Untuk pelamar yang mengajukan pada formasi umum, pengalaman kerja akan menjadi nilai tambah.

Sementara itu, bagi pelamar formasi khusus, diwajibkan memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II di lingkungan BGN.

Linimasa dan Gaji PPPK BGN 2025

BGN membagi jadwal seleksi berdasarkan Formasi Khusus dan Umum, namun proses utamanya meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, penjadwalan seleksi kompetensi, pelaksanaan CAT BKN, hingga pengumuman kelulusan.

Periode Pendaftaran: 5–10 Desember 2025 untuk kedua formasi.

Pengolahan Nilai Seleksi: Berlangsung hingga awal Januari 2026.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Peserta yang lolos wajib mengisi DRH mulai 6–15 Januari 2026.

Usul Penetapan NI PPPK: Dilakukan hingga 25 Januari 2026.

BGN mengimbau peserta untuk secara rutin memantau informasi terbaru di situs resmi agar tidak ketinggalan jadwal yang mungkin disesuaikan.

Meskipun tabel gaji khusus PPPK BGN untuk tahun 2025 belum dirilis, besaran penghasilan PPPK nasional secara umum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berdasarkan regulasi tersebut, rentang gaji pokok PPPK adalah:

Lulusan D-III: Berkisar antara Rp2.325.600 – Rp2.960.800.

Lulusan D-IV/Sarjana (S-1): Berkisar antara Rp2.700.000 – Rp3.360.000.

Gaji pokok ini akan ditambah dengan tunjangan sesuai jabatan, kebijakan internal instansi, serta disesuaikan dengan penempatan wilayah.

Mengingat PPPK BGN akan ditempatkan di dapur umum dan satuan layanan daerah, peserta berpotensi menerima tunjangan tambahan yang disesuaikan kebijakan BGN dan pemerintah daerah tempat mereka bertugas.***

Editor : Fratama P.
#PPPK #BGN