LombokPost-Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah diprediksi akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan aparatur negara.
Sinyal percepatan pencairan THR ASN 2026 muncul seiring pola kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. THR ASN hampir selalu dibayarkan lebih awal, sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, untuk menjaga daya beli dan mendukung kebutuhan Lebaran.
Pada Lebaran 2025, pencairan THR ASN dimulai pada 17 Maret 2025. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan menjadi acuan penting untuk prediksi THR ASN 2026.
Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 19 Maret, maka pencairan THR ASN berpeluang dilakukan pada kisaran 9 hingga 10 Maret 2026. Waktu ini dinilai ideal karena memberi ruang bagi ASN untuk menyiapkan kebutuhan mudik, zakat, hingga belanja Lebaran.
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan THR ASN 2026.
ASN diminta tetap menunggu pengumuman resmi melalui Surat Edaran Menteri Keuangan atau regulasi terkait yang biasanya terbit menjelang Ramadan.
Mengacu kebijakan sebelumnya, THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara.
Penerima THR ASN meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan aparatur negara di pusat dan daerah.
Besaran THR ASN tidak hanya gaji pokok. Pemerintah menetapkan komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Sementara itu, pensiunan aparatur negara tetap menerima THR dengan nilai setara uang pensiunan bulanan. Skema ini dipertahankan untuk menjaga daya beli pensiunan menjelang Idul Fitri 2026.
Selain THR, pemerintah juga memberikan gaji ke-13 kepada ASN. Pada 2025, gaji ke-13 dibayarkan pada Juni bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, dan kebijakan tersebut diperkirakan kembali diterapkan pada 2026.
Menjelang kepastian pencairan THR ASN 2026, ASN diimbau memantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
ASN juga diminta memastikan rekening aktif agar pencairan tidak terkendala.
Meski prediksi pencairan lebih awal semakin kuat, keputusan final tetap menunggu regulasi terbaru dari pemerintah.
Informasi resmi THR ASN 2026 akan diumumkan setelah aturan final ditetapkan menjelang Libur Idul Fitri.
Editor : Akbar Sirinawa