Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, sebagian ruang di lantai satu sudah mulai difungsikan untuk mendukung operasional kelembagaan.
Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah mengatakan, proses pemindahan dilakukan secara bertahap.
Ini agar pelayanan publik dan agenda kedewanan tetap berjalan tanpa harus menunggu penyelesaian keseluruhan bangunan.
“Yang penting pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi kelembagaan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan gedung baru diharapkan dapat menambah semangat kerja para wakil rakyat.
Kemudian yang tak kalah penting, pelayanan dan kebijakan yang dihasilkan semakin berpihak kepada masyarakat.
Politisi Partai Gerindra optimis, keberadaan gedung baru DPRD KLU menjadi titik awal peningkatan kualitas kinerja legislatif.
Dengan fasilitas yang lebih modern dan tertata, produktivitas serta efektivitas pengawalan aspirasi masyarakat akan semakin meningkat.
Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mulai menempati lantai satu gedung tersebut.
Beberapa ruang penting seperti ruang pimpinan dan ruang rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dapat digunakan.
“Ruang pimpinan dan ruang rapat AKD sudah bisa difungsikan, sehingga koordinasi strategis bisa dilakukan di sini,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Namun demikian, Kariyasa mengakui masih terdapat keterbatasan ruang.
Misalnya karena proses pengerjaan interior yang belum selesai di sejumlah bagian gedung.
Meski begitu, kondisi tersebut dinilai tidak menghambat kinerja DPRD secara signifikan.
“Beberapa kendala teknis kecil memang masih ada, tetapi ditangani secara bertahap,” katanya.
Salah satu perhatian utama saat ini adalah penataan area depan gedung DPRD KLU yang dinilai belum maksimal.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan penataan taman dan penambahan tanaman.
“Secara fungsi sudah berjalan. Tinggal penataan taman di bagian depan gedung, dan itu sudah saya komunikasikan dengan Dinas PUPR,” ujarnya.
Sementara itu, lantai dua gedung DPRD KLU belum dapat difungsikan.
Di situ ada ruang sidang utama yang menjadi pusat kegiatan paripurna dewan, yang masih menunggu penyelesaian interior.
“Untuk lantai dua, terutama ruang sidang utama, memang belum bisa ditempati. Penganggarannya baru masuk di APBD murni 2026. Kita ingin hasilnya benar-benar layak dan representatif,” jelas Kariyasa.
Editor : Kimda Farida