LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB turut serta dalam kegiatan nasional Peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rabu (4/2).
Acara yang diselenggarakan secara daring via Zoom ini diikuti seluruh kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia, menandai komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Dari Kanwil Kemenkum NTB, hadir Kepala Kanwil I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para Penyuluh Hukum.
Dalam pidatonya, Menkum RI Supratman Andi Agtas menegaskan Posbakum sebagai hasil kolaborasi untuk menghadirkan keadilan yang inklusif.
“Posbankum Desa dan Kelurahan adalah upaya bersama untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tegas Supratman.
Baca Juga: Perkuat Peran Paralegal di Mataram, Kemenkum NTB Gelar Pendampingan Aktualisasi 2026
Beliau menekankan pentingnya keadilan yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Menteri Supratman juga menyoroti bahwa penguatan Posbakum sejalan dengan agenda pemerintahan, merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum.
Keberadaan Posbakum dinilai sebagai instrumen kunci untuk mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan berkelanjutan.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, yang mengapresiasi peran kepala desa/lurah, dan Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam pencegahan peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan bahwa keikutsertaan ini menegaskan komitmen NTB untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam penyelenggaraan Posbakum.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya nasional untuk mendekatkan layanan hukum yang adil, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum,” pungkas Milawati.
Baca Juga: 8,8 Juta Murid SD-SMP Sudah Daftar TKA, TKA Bukan Jadi Penentu Kelulusan
Melalui sinergi ini, Kemenkum NTB terus berupaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah.
Editor : Kimda Farida