LombokPost – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus memperketat pengawasan terhadap peredaran jajanan buka puasa (takjil) di NTB.
Dalam sidak terbaru yang menyasar sejumlah titik pusat kuliner di Kota Mataram, petugas menemukan sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya jenis boraks.
Sentra kuliner yang disisir tim laboratorium keliling BBPOM di antaranya, sentra kuliner Pagutan, Jalan Majapahit, Rembiga, hingga kawasan Taman Udayana.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengumpulkan sedikitnya 75 sampel makanan.
Tim laboratorium keliling BBPOM Mataram melakukan rapid test atau tes cepat pada seluruh sampel tersebut untuk menemukan ada atau tidak kandungan bahan berbahaya di dalamnya, seperti Rhodamin B, Formalin, Boraks, hingga Metanil Yellow.
"Setelah kami melakukan pengujian cepat di laboratorium keliling, diketahui ada dua sampel yakni mie kuning dan kerupuk yang ternyata positif mengandung boraks," ujar Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso Mataram usai sidak, Jumat (27/2).
Berdasarkan hasil uji laboratorium di tempat, temuan zat berbahaya tersebut terlacak di dua titik keramaian.
Satu sampel berasal dari pedagang di kawasan Jalan Udayana, sementara satu sampel lainnya ditemukan di Jalan Majapahit.
Kabar baiknya, untuk pemeriksaan di Sentra Kuliner Pagutan, seluruh sampel yang diambil dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Terhadap pedagang yang kedapatan menjual produk mengandung boraks, petugas langsung melakukan tindakan di tempat.
"Untuk pedagangnya sendiri tadi sudah kami berikan pembinaan agar ke depannya tidak lagi menjual produk-produk yang memang mengandung bahan berbahaya," tegasnya.
Guna melindungi konsumen, BBPOM membagikan tips praktis bagi warga Kota Mataram untuk mencermati ciri-ciri pangan yang mengandung boraks.
Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan fisik makanan yang menarik namun mengabaikan kesehatan.
Untuk mie basah atau mie kuning, ciri utama yang mengandung boraks adalah daya tahannya yang tidak wajar. Mie tersebut biasanya tidak basi atau tetap awet dalam jangka waktu dua hari di suhu ruang.
Sementara untuk kerupuk, biasanya memberikan sensasi rasa pahit setelah dimakan, namun tetap renyah dalam waktu lama meskipun kemasannya sudah dibuka.
Pihak BBPOM menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk obat maupun makanan.
"Jangan lupa untuk selalu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Sidak ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan di berbagai titik di Pulau Lombok.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran akan pangan yang tidak sehat.
Editor : Marthadi