LombokPost--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi mimbar bebas bertajuk “KAMMI Berbelasungkawa” sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Mataram.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan solidaritas kemanusiaan sekaligus kritik terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Dalam pernyataannya, KAMMI menilai berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
Menurut mereka, kejadian tersebut menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia belum sepenuhnya tuntas.
Mahasiswa menilai, kewenangan besar yang dimiliki aparat harus diiringi dengan pengawasan ketat serta sistem akuntabilitas yang kuat.
Tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan terus terjadi dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
KAMMI menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang transparan, independen, serta tidak tebang pilih.
Baca Juga: Dari Perang 4 Pekan Jadi Perang 6 Bulan, Per Hari AS Keluarkan USD 1 Juta
Setiap pelanggaran hukum yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya perlindungan institusional terhadap pelaku.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti perluasan peran kepolisian dalam sejumlah program teknis sipil yang dinilai bukan merupakan tugas utama institusi penegak hukum.
Keterlibatan aparat dalam program kesejahteraan masyarakat dikhawatirkan dapat mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum.
Dalam aksi mimbar bebas tersebut, KAMMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Baca Juga: BKD NTB Pertimbangkan Usulan Budi Herman Sebagai Pj Sekda
Di antaranya menuntut reformasi Polri melalui penegakan hukum yang transparan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam kasus kekerasan di NTB.
Selain itu, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri, serta meminta pengusutan tuntas berbagai kasus kekerasan aparat, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak dan pelajar.
Baca Juga: BKD NTB Pertimbangkan Usulan Budi Herman Sebagai Pj Sekda
KAMMI juga meminta agar kepolisian tidak terlibat dalam program teknis sipil seperti program makan bergizi gratis, serta mendorong pemerintah memperkuat peran institusi sipil dalam berbagai program kesejahteraan publik.
Di sisi lain, mereka menuntut langkah tegas dalam pemberantasan narkotika yang melibatkan aparat melalui audit integritas, penguatan pengawasan internal, serta penegakan hukum tanpa kompromi.
Melalui aksi tersebut, KAMMI menegaskan bahwa gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum agar tetap berada pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Menurut mereka, kritik yang disampaikan bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap institusi negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang dari nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditunda, Hakim Pastikan Putusan Secara Objektif
KAMMI berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan kritik dan tuntutan tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, penegakan keadilan yang jujur dan transparan tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum.
Editor : Kimda Farida