LombokPost - Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Zihani Ilman Fayadi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang menggandeng konsultan Manajemen Konstruksi (MK) untuk mengawal kelanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram.
Fayadi menegaskan, pengawasan proyek strategis tersebut harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Ini proyek prestisius dan akan menjadi ikon baru Kota Mataram. Karena itu, pengawasannya tidak boleh abal-abal atau dilakukan seadanya,” kata Fayadi.
Politisi muda Partai Golkar asal Dapil Sekarbela ini menilai, pembangunan gedung kantor wali kota bukan sekadar proyek fisik biasa, melainkan ikon masa depan ibu kota Provinsi NTB.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, anggaran jasa MK awalnya dipagu sebesar Rp 5,8 miliar.
Namun, setelah melalui proses tender, nilai kontrak disepakati pada angka Rp 4,9 miliar.
Baca Juga: Anggaran Manajemen Konstruksi Bale Mentaram Rp 5,7 Miliar untuk Tiga Tahun
Fayadi menilai angka tersebut masih dalam batas kewajaran mengingat nilai fisik pembangunan kantor yang mencapai Rp 180 miliar.
Menurutnya, besaran anggaran pengawasan sudah melalui perhitungan matang dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Penggunaan jasa konsultan MK dianggap semakin krusial lantaran proyek ini dikerjakan dengan skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun.
Fayadi menekankan, tingkat kompleksitas pekerjaan, mulai dari administrasi, pengendalian biaya, hingga ketepatan waktu, memerlukan tenaga ahli khusus.
“Proyek sebesar ini tidak mungkin hanya diawasi oleh Dinas PUPR saja. Kompleksitasnya tinggi. Saya rasa nilai pengawasan itu akan sebanding dengan kualitas bangunan yang diharapkan,” imbuhnya.
Selain soal kualitas, keterlibatan konsultan MK juga berfungsi sebagai langkah mitigasi risiko.
Fayadi tidak ingin proyek strategis ini menyisakan persoalan hukum atau kerusakan fisik di masa mendatang yang justru akan membebani APBD.
"Kalau pengawasannya asal-asalan lalu muncul masalah di kemudian hari, biaya perbaikannya justru bisa lebih besar. Istilah sederhananya, lebih baik mencegah daripada mengobati," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida