LombokPost--Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dilaporkan telah merampungkan pembangunan fisik satu unit gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram.
Fasilitas penunjang program prioritas nasional tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang berlokasi di kawasan Pagutan.
“Posisinya sudah terbangun di dekat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan. Berada di lahan milik Pemkot yang terletak di sebelah barat RTH Pagutan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Meski infrastruktur dapur telah selesai seratus persen, fasilitas tersebut hingga kini belum dapat dioperasikan.
Hal ini disebabkan karena Pemkot masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme penyerahan aset dan regulasi tata kelola operasional dari pemerintah pusat.
Alwan menjelaskan, dari total empat titik lokasi yang diusulkan oleh Pemkot ke pemerintah pusat, baru satu titik yang direalisasikan dan telah rampung dibangun oleh Kementerian PU.
Baca Juga: Anak Pekerja Migran di Jeddah Berharap Program MBG Hadir
Persoalan saat ini yang tengah bergulir adalah belum adanya kejelasan mengenai model penyerahan aset bangunan tersebut.
Pihak Pemkot masih menunggu kepastian dari pusat, apakah penyerahan aset akan dilakukan langsung dari Kementerian PU kepada Pemkot, atau ditransfer terlebih dahulu dari Kementerian PU ke Badan Gizi Nasional (BGN).
"Model penyerahannya ini yang kita belum tahu pasti di daerah. Apakah nanti diserahkan langsung dari Kementerian PU ke kita (Pemkot), ataukah dari PU dialihkan ke BGN terlebih dahulu, baru kemudian BGN yang bekerja sama secara legal dengan pihak kami,” jelasnya.
Awal perencanaan, lanjut Alwan, skemanya adalah titik lokasi ditentukan oleh daerah, lalu dibangunkan oleh Kementerian PU.
Setelah jadi, Kementerian PU menyerahkan ke Pemkot untuk menjadi aset daerah. Aset inilah yang nantinya dikerjasamakan dengan Badan Gizi Nasional.
Namun, apakah regulasinya masih konsisten seperti itu atau ada perubahan, pihak daerah masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
Baca Juga: Sengketa Sewa Dapur Lahan MBG di Lombok Tengah Berujung Saling Lapor
Lebih lanjut, Alwan menegaskan program ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram untuk biaya operasional hariannya.
Sejak awal pembahasan, Pemkot telah menegaskan komitmen kontribusi daerah yang hanya terbatas pada penyediaan modal lahan, tanpa adanya alokasi anggaran belanja untuk pengisian logistik maupun pengelolaan dapur.
"Dari awal sudah kami sampaikan dengan tegas, tidak ada anggaran yang dikeluarkan dari APBD Pemkot untuk operasional maupun pengisian fasilitas di dalamnya. Kontribusi daerah murni hanya berupa penyediaan lahan seluas sekitar 6 hingga 7 are," tegasnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Pemkot, skema tata kelola operasional pusat pelayanan gizi ini nantinya akan menggunakan sistem kemitraan pihak ketiga.
BGN bertindak sebagai penanggung jawab utama yang akan mencari mitra atau investor lokal untuk mengelola dan menjalankan operasional dapur produksi tersebut secara profesional.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram tersebut menyatakan akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian PU dan BGN di Jakarta untuk mempertanyakan kepastian jadwal penyerahan gedung.
Pemkot berharap proses birokrasi penyerahan aset dapat segera dituntaskan agar bangunan yang sudah berdiri tersebut bisa segera difungsikan untuk melayani pemenuhan gizi masyarakat lokal.
“Kita tunggu saja,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida