Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bayar Gaji PPPK Paro Waktu Duluan, Gaji Ke-13 ASN Pemkot Mataram Menyusul Pekan Depan

Chia • Kamis, 4 Juni 2026 | 00:20 WIB
Gaji ke 13 ASN lingkup Pemkot Mataram akan dicairkan rencananya pekan depan.
Gaji ke 13 ASN lingkup Pemkot Mataram akan dicairkan rencananya pekan depan.

LombokPost - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tampaknya harus sedikit bersabar pekan ini. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memastikan pencairan gaji ke-13 bagi para abdi negara baru akan diproses pekan depan.

Penundaan ini dilakukan untuk pemenuhan hak para pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu yang hingga kini belum menerima upah untuk bulan Mei.

Kepala BKD Kota Mataram M. Ramayoga menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mencairkan gaji ke-13 sebelum kewajiban bulanan terhadap pegawai PPPK rampung diselesaikan. Skema prioritas ini diambil agar seluruh klaster pegawai di lingkup Pemkot mendapatkan haknya secara proporsional.

“Minggu ini kita fokus menyelesaikan untuk gaji PPPK paro waktu dulu untuk bulan Mei. Pembayarannya di awal bulan ini. Setelah itu tuntas, baru kita berproses untuk gaji ke-13, Insya Allah minggu depan,” katanya Ramayoga.  

Selain persoalan prioritas PPPK, pihak BKD saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lain di NTB, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Langkah ini diambil untuk menyamakan persepsi dan waktu pencairan agar terjadi keserentak secara regional.

Baca Juga: Pemkot Mataram Pastikan Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2025, Rp31 Miliar Telah Disiapkan

Ramayoga menjelaskan, penyamaan waktu pencairan ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas di kalangan ASN. Pasalnya, perbedaan waktu pencairan yang mencolok antar-daerah seringkali memicu kecemburuan sosial dan kegaduhan internal bagi para pegawai.

"Kita koordinasi dengan kabupaten dan kota lainnya supaya pencairannya bisa barengan. Provinsi juga sedang bersiap. Ini penting agar tidak ada riak-riak di lapangan, seperti ASN yang membanding-bandingkan daerahnya dengan daerah lain yang sudah cair duluan," jelasnya.

Terkait dengan kesiapan kas daerah, Ramayoga membeberkan Pemkot telah memplot anggaran yang cukup besar demi memenuhi hak musiman ini. Kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13 di lingkup Pemkot menyentuh angka puluhan miliar rupiah.

"Kebutuhan anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 28,2 miliar," sebutnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji Ke-13 Pegawai Pemkot Mataram Cair Pertengahan Juni

Menanggapi isu simpang siur mengenai adanya ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13, Ramayoga meluruskan berdasarkan regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seluruh ASN dipastikan tetap menerima.

Hanya saja, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) lalu yang dicairkan penuh tanpa potongan, komponen gaji ke-13 kali ini akan dikenakan pemotongan pajak penghitungan resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada aturan yang mengatakan sebagian dapat dan sebagian tidak, semua dapat satu kali gaji. Hanya mungkin ada item yang didapat full, ada yang tidak karena yang sekarang ini akan kita kenakan potongan pajak sesuai aturan," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram yang mengajukan berkas pencairan. BKD mengimbau seluruh OPD untuk segera mempersiapkan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses transfer ke rekening masing-masing ASN berjalan lancar pada pekan depan. Ditargetkan, dana segar ini dapat segera dimanfaatkan para ASN untuk menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

“Sama seperti gaji bulanan sudah,” pungkasnya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kota Mataram #gaji ke 13 pemkot mataram #ASN #Pemkot Mataram #Mataram