LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menemukan adanya indikasi serius terkait karut-marut pemutakhiran data kemiskinan.
Ditemukan kasus data ganda ekstrem, di mana terdapat warga yang secara administrasi kependudukan berstatus sebagai pegawai di Kota Mataram, namun di saat bersamaan namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Desil I di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
“Status kependudukannya berada di Kota Mataram dan dia bekerja sebagai pegawai, tetapi datanya malah keluar di Lombok Barat sebagai penerima bansos kategori Desil I, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad.
Muzakkir mengatakan, kejanggalan ini mulai terkuak setelah adanya proses audit dan konfirmasi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat.
Instansi penegak hukum tersebut melakukan klarifikasi untuk mengurai benang kusut penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran akibat duplikasi identitas lintas wilayah.
“Kami dipanggil untuk mengonfirmasi kenapa hal ini bisa terjadi. Pasti ini banyak kejadian yang sama,”katanya.
Baca Juga: Anjal dan Gepeng Marak di Mataram Mall, Dinsos Turun Tangan
Muzakkir menduga, celah dalam sistem administrasi kependudukan pada masa lalu menjadi pemicu utama lolosnya data ganda tersebut.
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tampaknya kecolongan dalam melakukan kurasi historis.
Praktik kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda sebelum integrasi sistem yang ketat disinyalir masih menyisakan residu data yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Identitas kependudukan itu kan seharusnya cuma satu di seluruh Indonesia berdasarkan NIK. Walaupun pindah alamat, NIK-nya tetap. Ini kok bisa kecolongan, namanya keluar secara by name by address di kabupaten lain lengkap dengan NIK daerah sana. Berarti ada pihak atau propaganda tertentu yang sengaja mengambil kesempatan dari kelengahan ini,” tegasnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran, kasus serupa juga menimpa banyak warga lain, khususnya dari kalangan aparatur atau pegawai yang secara regulasi diharamkan menerima bansos.
Untuk mengakhiri polemik ini, Dinsos kini menaruh harapan pada program digitalisasi bansos melalui optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pemutakhiran Pusat Data dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Jalan di Kota Mataram Hanya Rp 200 Juta Setahun
Melalui sistem satu data terintegrasi tersebut, kelompok-kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan warga miskin yang tidak memiliki perangkat seluler tetap dapat terakomodasi melalui verifikasi manual Puskesos, sekaligus menutup ruang bagi pemilik data ganda atau kalangan mampu.
“Digitalisasi bansos ini yang akan mengurai masalah. Hanya ada satu IKD berbasis digital nasional, sehingga verifikasi ke depan akan jauh lebih ketat dan objektif,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida