Lombok Post - Lonjakan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar dolar AS mulai memukul industri otomotif di tingkat hilir. Dampak yang paling dirasakan adalah kenaikan harga oli standar yang mencapai Rp 20 ribu per botol, memicu kekhawatiran pelaku usaha akan potensi maraknya peredaran pelumas palsu di pasaran.
SANCHIA VANEKA, Mataram
Pemilik Bengkel Xamara Motor Dedi, mengungkapkan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, harga oli motor di pasaran telah mengalami kenaikan sebanyak tiga kali. Kondisi ini dipicu oleh situasi geopolitik global dan pergerakan nilai tukar dolar yang terus menekan harga minyak. Akibatnya, harga oli kelas standar pun mengalami lonjakan yang cukup signifikan dan dikeluhkan konsumen.
“Kenaikannya sangat beruntun, sudah tiga kali dalam dua bulan ini. Ambil contoh oli Enduromatic S dari Pertamina, awalnya kami lepas di harga Rp 50 ribu, naik ke Rp 60 ribu, dan sekarang terakhir kami jual sudah menyentuh Rp 70 ribu. Kenaikannya Rp 20 ribu untuk kelas standar,” kata Dedi.
Baca Juga: Dolar AS di Level Rp 18.134 Kian Melemah, Ujian Berat Koordinasi Moneter-Fiskal
Selain mengalami kenaikan harga yang drastis, Dedi menyebutkan pasokan oli dari distributor kini mulai terbatas atau limit. Kelangkaan barang ini membuat para mekanik harus ekstra putar otak mencari pasokan ke berbagai jaringan distributor lain agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi, mengingat pelumas merupakan kebutuhan pokok bagi kendaraan bermotor yang idealnya diganti setiap 5.000 kilometer atau sebulan sekali.
“Sekarang barangnya limit, bahkan sering kosong. Kami masih terus mengedukasi konsumen mengenai alasan kelangkaan ini, sembari berupaya mencari ke distributor-distributor lain demi menjaga kepuasan pelanggan,” tambahnya.
Efek domino dari pelemahan nilai tukar rupiah ini ternyata tidak hanya menyasar komoditas pelumas. Menurut Dedi, harga komponen suku cadang (spare part) lainnya hingga ban motor juga ikut merangkak naik. Untuk menyiasati daya beli masyarakat yang kaget dengan penyesuaian harga ini, Bengkel Xamara Motor terpaksa menghapus biaya jasa pemasangan oli.
“Harga ban juga naik berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu, begitu pula dengan suku cadang lainnya. Konsumen banyak yang kaget, biasanya bawa uang Rp 70 ribu sudah dapat oli mesin dan oli gardan untuk motor matik, sekarang mereka harus merogoh kocek sampai Rp 90 ribu. Karena itu, kami tidak membebankan biaya jasa pasang oli, murni harga olinya saja, dengan harapan mereka bisa melakukan servis lain di sini,” jelasnya.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.015 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah, Dunia Usaha Mulai Tertekan
Kenaikan harga yang tinggi di tengah situasi ekonomi yang menantang diakui Dedi membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan oli palsu atau hasil rekondisi. Namun, ia memastikan Bengkel Xamara Motor berkomitmen hanya menyediakan merek-merek besar yang terjamin keasliannya melalui jalur distribusi resmi.
Dedi mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan untuk lebih selektif dalam memilih bengkel guna menghindari kerugian akibat oli palsu yang sulit dibedakan secara kasat mata. Tips terbaik bagi konsumen adalah mempercayakan kendaraan pada bengkel langganan yang sudah terpercaya. Pihaknya selalu menolak jika ada pihak tidak dikenal yang datang menawarkan oli di luar distributor resmi
“Tekanan ekonomi seperti ini memicu potensi munculnya oli palsu. Bahkan pihak kepolisian pun harus melakukan uji laboratorium untuk membedakannya karena kemasannya sangat mirip,” pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji