LombokPost - Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Muhammad Al Hariri mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial. Pernyataan itu disampaikannya menyusul sikap tegas Wali Kota Mataram yang menyatakan tidak ada tempat bagi LGBT di Kota Mataram.
“Kami sangat-sangat setuju dengan pernyataan itu. Kota Mataram dari terbentuknya kota ini dikenal sebagai kota yang religi, berbudaya, apalagi sekarang yang harmonis,” tegas Hariri, Rabu (10/6).
Politisi PPP tersebut mengatakan praktik LGBT bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini menjadi salah satu fondasi kehidupan masyarakat di Kota Mataram.
Karena itu, ia menilai tidak boleh ada ruang bagi berkembangnya perilaku tersebut.
“Islam melarang keras adanya LGBT. Kita sudah banyak melihat dan mendengar pengalaman-pengalaman kaum Nabi Lut yang mempraktikkan itu sehingga murka Allah atau murka Tuhan akan menimpanya. Kita tidak ingin Kota Mataram kemudian menjadi tempat bagi kaum atau yang penyimpangan seksual seperti itu berkembang di Kota Mataram,” tegasnya lagi.
Hariri meminta pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar fenomena tersebut tidak berkembang.
“Yang kami ingin ingatkan juga kepada pemerintah untuk kita bersama-sama, bersama-sama dengan DPRD, bersama-sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun masyarakat di semua tingkatan. Mari kita sama-sama mengawasi lingkungan kita untuk tidak membiarkan apa yang menjadi penyakit di belakangan zaman ini untuk tidak lagi memberikan ruang,” ujarnya.