LombokPost - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati meminta seluruh pihak menghentikan kebijakan maupun praktik yang berpotensi menambah beban hidup guru. Terlebih saat ini tekanan ekonomi yang semakin berat.
Menurutnya, guru harus menjadi kelompok yang mendapatkan dukungan dan perlindungan. “Supaya apa? Supaya beliau-beliau para guru kita dapat fokus menjalankan tugas mendidik generasi bangsa,” tegas Nyayu dengan suara lantang pada Lombok Post, Jumat (14/6).
Nyayu menyoroti kondisi ekonomi yang saat ini dirasakan masyarakat. Mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meningkatnya biaya kebutuhan pokok, hingga berbagai persoalan lain yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, termasuk kalangan guru.
“Intinya apa pun yang memberatkan guru dalam keadaan seperti sekarang tentu saya tidak setuju. Guru-guru ini itu digugu bukan diperas!” tegasnya.
Politisi PDIP itu menekankan seyogyanya semua pihak berjuang bersama untuk menyejahterakan guru. “Bagaimana mereka dipermudah supaya benar-benar bisa fokus mengajar anak-anak kita,” tegasnya.
Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya lebih diarahkan memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. Dibanding terserap pada program-program yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kehidupan guru.
“Dalam kondisi sekarang semua serba naik. Seharusnya anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) daripada dikorupsi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tegasnya.
Nyayu menegaskan tanpa peran guru tidak akan lahir sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, penghargaan terhadap profesi guru tidak boleh hanya disampaikan dalam bentuk slogan, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan yang meringankan beban hidup mereka.
“Kalau tidak ada guru, tidak ada kita semua hari ini. Tidak ada orang-orang pintar tanpa guru. Karena itu yang harus dipikirkan adalah bagaimana meringankan beban mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Tekan AKI dan AKB, POGI NTB Gembleng Ratusan Nakes di MOGU ke-7
Terkait munculnya keluhan sejumlah guru mengenai berbagai bentuk iuran organisasi profesi, Nyayu menilai persoalan tersebut merupakan ranah internal organisasi. Namun demikian, hal itu tidak menghilangkan hak publik meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari anggota.
“Kalau itu ranah internal organisasi, silakan diselesaikan secara internal. Tetapi prinsip transparansi tetap harus ada. Guru berhak mengetahui penggunaan dana yang berasal dari mereka (pada PGRI),” tegasnya.
Menurut Nyayu, DPRD tetap memiliki kewajiban moral menyuarakan kepentingan guru. Ketika muncul kebijakan atau praktik yang dinilai menambah beban mereka.
Sebab para guru merupakan bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara. “Kami ini wakil rakyat. Ketika ada persoalan yang dirasakan guru, tentu kami berhak menyampaikan pandangan. Jangan sampai dalam situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang justru muncul berbagai hal yang semakin membebani mereka,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan dunia pendidikan semestinya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup tenaga pendidik, bukan sebaliknya.
“Guru harus menjadi pihak yang dibantu, bukan pihak yang terus-menerus dibebani. Itu yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman menilai polemik kenaikan iuran PGRI pada dasarnya merupakan persoalan internal organisasi yang perlu disikapi secara arif. Karena itu, ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi, mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama para anggota.
Menurut politisi Gerindra ini, hal terpenting dalam persoalan tersebut bagaimana pengurus organisasi mampu mengelola amanah yang diberikan anggota secara profesional. Sebagai organisasi yang menghimpun dana dari para guru, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun keresahan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengurus PGRI mengelola amanah dari para anggota secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu kepercayaan anggota terhadap organisasi dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Baca Juga: Lesehan di Taman Sangkareang, Wali Kota Mohan Membaur Bareng Warga Nobar Film Antikorupsi KPK
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Martawang mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait polemik yang berkembang di kalangan guru tersebut. Ia menyatakan perlu melakukan penelusuran dan pendalaman informasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan sikap resmi.
Ia mengatakan saat ini Dinas Pendidikan tengah memfokuskan perhatian pada persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sedang berjalan di sejumlah satuan pendidikan. Karena itu, pihaknya belum melakukan kajian terhadap informasi yang disampaikan sejumlah guru terkait persoalan tersebut.
“Jangan dulu ada tanggapan. Besok saya cari tahu dulu tentang informasi ini baru meresponsnya,” ujar Martawang.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin