LombokPost - Kendaraan dinas yang rusak ringan hingga rusak berat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat ini sudah ditarik dari seluruh kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tegas ini diambil sebagai strategi darurat guna menekan pembengkakan biaya pemeliharaan dan operasional, menyusul lonjakan drastis harga BBM jenis Pertamax yang meroket dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menjelaskan, penarikan kendaraan dinas bermasalah tersebut merupakan upaya efisiensi anggaran yang paling konkret saat ini.
"Kendaraan dinas yang rusak ringan dan berat sudah ditarik semua,” kata Alwan.
Selain menarik kendaraan rusak, Pemkot juga mulai mengetatkan penggunaan fasilitas daerah. Alwan mengimbau para kepala OPD atau kepala dinas untuk mulai beralih menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan kerja sehari-hari, khususnya jika mobilitasnya tidak terlalu padat dan jarak tempuhnya masih terjangkau.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Driver Ojol dan Kurir di Mataram Menjerit
“Ya kan kalau kepala OPD sudah mulai menggunakan kendaraan pribadi,” ucapnya.
Menurut Sekda, dampak langsung dari kenaikan harga Pertamax ini dipastikan bakal langsung berdampak pada operasional tiga instansi yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan. Yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Kalau dampaknya sekarang ini belum terlihat di instansi pemerintah. Tetapi operasional kendaraan di beberapa instansi (BPBD, Satpol PP, Damkar) jelas akan terganggu,” akunya.
Meski operasional di lapangan mulai membayangi, Alwan optimis lonjakan harga BBM non-subsidi ini tidak akan sampai merombak total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram. Pertimbangannya, kenaikan harga dari pemerintah pusat ini terjadi di pertengahan tahun berjalan, sehingga penyesuaian anggaran yang dilakukan dinilai tidak terlalu signifikan.
Pemkot pun kini terus mematangkan penyesuaian anggaran operasional agar pelayanan publik di tiga instansi darurat tersebut tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Saya kira tidak mengganggu postur anggaran karena kenaikan BBM di pertengahan tahun. Iya, mudah-mudahan tidak ada dampak yang terlalu signifikan,” pungkasnya. (chi)
Editor : Redaksi Lombok Post