Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Disdik Mataram: No Pungli di SPMB 2026!

Chia • Jumat, 19 Juni 2026 | 12:40 WIB

 

Plh Kepala Disdik Kota Mataram Lalu Martawang
Plh Kepala Disdik Kota Mataram Lalu Martawang

 

LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram secara tegas melarang segala bentuk pungutan liar (pungli) dan biaya tambahan apa pun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.

Langkah tegas ini diambil sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan sistem penerimaan yang berintegritas, transparan, partisipatif, serta responsif terhadap perkembangan di lapangan.

“No Pungli, no pungutan-pungutan apa pun bentuknya yang dapat memberatkan orang tua wali maupun siswa didik,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Martawang. 

Martawang mengatakan, seluruh jajaran satuan pendidikan diminta untuk mempersiapkan proses penerimaan ini secara matang untuk memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Kota Mataram terpenuhi tanpa kendala finansial.

Kebijakan SPMB tahun ini menuntut komitmen penuh dari seluruh kepala sekolah dan operator.

“Goal besarnya adalah memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Mataram harus bersekolah tanpa terkendala biaya masuk,” ujarnya.

Baca Juga: SPMB Kota Mataram 2026 Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran TK, SD, dan SMP Negeri

Martawang menjelaskan, Disdik telah melakukan konsolidasi internal secara menyeluruh dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta.

Sebanyak 230 sekolah di Mataram dipersiapkan secara intensif untuk menampung seluruh calon peserta didik agar akses zonasi dan pendaftaran berjalan tanpa hambatan.

Sebagai bentuk transparansi, Disdik mewajibkan seluruh sekolah memasang spanduk maklumat pelayanan di area depan publik.

Spanduk tersebut harus memuat foto dan nama kepala sekolah secara jelas, disertai pernyataan tertulis bahwa pelaksanaan SPMB di sekolah bersangkutan dijamin bersih dari pungli.

Untuk meminimalkan kisruh administrasi kependudukan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Disdik membentuk tim posko terpadu di kantor dinas.

Posko ini mempertemukan lintas sektor yang meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengawal stabilitas sistem online, Dinas Sosial (Dinsos) untuk verifikasi data keluarga miskin desil 1 sampai 4 pada jalur afirmasi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Keberadaan tim Dukcapil di posko untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). Konfirmasi domisili ditarik langsung dari basis data kependudukan yang akurat, jadi tidak ada lagi manipulasi jarak dari halaman sekolah,” tambahnya.

Seluruh tahapan ini berada di bawah pengawasan ketat Ombudsman dan KPK.

Martawang mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak ragu melaporkan ke posko pengaduan jika menemukan indikasi pelanggaran atau praktik pungli di lapangan agar komitmen SPMB berintegritas dapat terjaga seutuhnya. 

“Laporkan segera, nanti kita minta dari penegak hukum untuk menindak itu semua. Kalaupun ada yang seperti itu, pasti oknum,” pungkasnya. (chi) 

 

Editor : Kimda Farida
#SMP MATARAM #SDN MATARAM #SPMB 2026 #Mataram #Disdik Mataram