LombokPost - Pemerintah Kota Mataram memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap fenomena LGBT yang belakangan menjadi perhatian publik. Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman mengatakan keberadaan tim yang telah dibentuk akan diperkuat untuk melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan di masyarakat.
"Ini akan diperkuat dan jelas kita akan atensi keberadaannya supaya tidak menjadi masalah, karena itu kan sesuatu yang sifatnya menular. Ini tidak boleh dibiarkan bertambah-tambah," katanya, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berkembang tanpa pengawasan. Karena itu, tim yang telah dibentuk akan didorong agar lebih aktif melakukan pemantauan dan langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia menegaskan keberadaan satuan tugas tersebut menjadi salah satu instrumen yang akan digunakan pemerintah daerah dalam mengawasi perkembangan fenomena LGBT di Kota Mataram.
"Nanti kita perkuat satgas ini untuk memonitor mereka," ujarnya.
Selain penguatan pengawasan, Mujiburrahman juga membuka peluang untuk mengkaji usulan pembentukan regulasi daerah yang secara khusus mengatur langkah pencegahan dan penanganan fenomena LGBT. Usulan tersebut sebelumnya mengemuka dari kalangan DPRD Kota Mataram yang mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum yang lebih kuat.
Menurut dia, pemerintah daerah akan mencermati kebutuhan regulasi tersebut, terutama jika dinilai dapat memperkuat landasan hukum bagi tim yang telah dibentuk dalam menjalankan tugasnya.
"(Kalau dorongan adanya perda seperti di Kabupaten Bandung) ini akan kita perhatikan untuk memperkuat dasar hukum daripada tugas yang kita bentuk," pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin