LombokPost - Validitas data kependudukan menjadi salah satu perhatian menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Untuk memastikan data peserta didik sesuai dengan kondisi sebenarnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan legalisir dokumen kependudukan pada akhir pekan.
“Langkah tersebut kami lakukan untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan sekaligus mendukung proses verifikasi data dalam pelaksanaan SPMB,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Dr. Mansur, Minggu (20/6).
Ia mengatakan keakuratan data kependudukan menjadi faktor penting. Menjamin proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Dokumen kependudukan merupakan salah satu dasar dalam proses verifikasi administrasi peserta didik. Karena itu kami berupaya memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan mudah agar data yang digunakan dalam SPMB benar-benar valid dan sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Menurutnya, aktivasi IKD maupun legalisir dokumen kependudukan menjadi layanan yang banyak dibutuhkan masyarakat menjelang tahapan pendaftaran sekolah. Tingginya kebutuhan tersebut mendorong Dukcapil tetap membuka pelayanan pada hari libur.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota jangan ada masyarakat mengalami kendala administratif,” tekannya.
Selain memberikan kemudahan pelayanan, keberadaan data kependudukan yang akurat juga dinilai penting untuk meminimalkan potensi persoalan administrasi. Hal ini dapat muncul selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Baca Juga: Mayoritas Rakyat Israel Desak Netanyahu Mundur, Usai Kesepakatan Iran-AS Rugikan Tel Aviv
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Karena itu pelayanan tetap kami buka pada akhir pekan agar kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi tepat waktu,” katanya.
Antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan tersebut cukup tinggi. Warga datang melakukan aktivasi IKD maupun memperoleh legalisir dokumen kependudukan yang dibutuhkan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran sekolah.
Dukcapil juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital. Sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan.
Penggunaan IKD dinilai dapat meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat validasi data kependudukan secara elektronik. Mansur menegaskan pihaknya akan terus mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026 melalui penyediaan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh data kependudukan yang digunakan dalam proses SPMB dapat dipertanggungjawabkan. Semakin akurat data yang dimiliki masyarakat, semakin baik pula proses verifikasi yang dilakukan sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih tertib dan transparan,” tegasnya.