Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengawas Bale Mentaran Cicil Pengembalian Kerugian Daerah

Chia • Rabu, 24 Juni 2026 | 09:26 WIB

 

Lobby Bale Mentaram
Lobby Bale Mentaram

 

LombokPost - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram memastikan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram terus berjalan. Kontraktor pelaksana mega proyek tersebut dilaporkan telah mencicil pengembalian kerugian daerah dan berkomitmen menyelesaikannya sebelum jatuh tempo 60 hari.

“Sudah dikembalikan untuk pembangunan, dan yang pengawasan pembangunan baru dikembalikan setengah,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning. 

Lale menjelaskan, pemeriksaan fisik dan administrasi sejatinya telah disiapkan secara matang. Evaluasi mingguan yang melibatkan Dinas PUPR, kontraktor, hingga konsultan pengawas terus dilakukan untuk memantau volume dan progres di lapangan. Meski demikian, ia mengakui adanya detail yang luput dari ketelitian tim pengawas.

Baca Juga: Khawatir Harga Material Melonjak, Proyek Bale Mentaram Diperhitungkan Kembali

“Kami sudah melaksanakan semua kelengkapan administrasi. Namun, karena ini proyek besar dengan banyak personel terlibat, memang ada hal yang luput dari ketelitian kami,” katanya. 

Menurutnya, temuan kelebihan bayar sebesar Rp 847 juta ini memicu perbedaan persepsi antara pihak dinas dan auditor BPK. Pada beberapa bagian pengerjaan, seperti pengaspalan jalan, volume yang dikerjakan di lapangan justru melebihi target demi menuntaskan proyek, meski anggarannya sudah diposkan secara persentase. Namun, regulasi pemeriksaan BPK tidak menghitung kelebihan volume tersebut sebagai pengurang, melainkan tetap fokus pada kekurangan volume yang tidak sesuai dengan back-up data.

“Perbedaan penafsiran ini yang menjadi temuan. Pihak kontraktor pun sudah menerima hasil tersebut,”tambahnya.

Dari total temuan tersebut, kontraktor pelaksana telah mengembalikan uang sebesar Rp 418 juta ke kas daerah. Sesuai aturan yang ditetapkan BPK, sisa kerugian daerah harus diselesaikan paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterbitkan, yang jatuh tempo pada 7 Juli mendatang. Lale menegaskan komitmen pengembalian tersebut sudah dituangkan dalam berita acara bersama BPK sebelum masa pemeriksaan berakhir.

“Artinya jangan sampai melampaui tenggat waktu,” jelasnya. 

Baca Juga: Dewan Minta Pengawasan Bale Mentaram Tak Asal-asalan

Sementara untuk sisa kekurangan pengembalian yang dibebankan kepada konsultan pengawas, Dinas PUPR masih menunggu iktikad baik pemenuhan komitmen tersebut. Perbedaan tanggung jawab kontrak membuat proses pengembalian dilakukan secara terpisah.

Selain persoalan volume, BPK juga menyoroti ketidakhadiran fisik tenaga ahli dari pihak konsultan pengawas di lapangan, yang memicu dugaan adanya personel fiktif. Menanggapi hal tersebut, Lale meluruskan para tenaga ahli, seperti team leader dan ahli arsitektur, bekerja menggunakan sistem perpanjangan tangan melalui tim di lapangan.

"Persepsi kami, yang kami butuhkan adalah ilmu dan kajian mereka saat ada urgensi. Namun, persepsi BPK mereka harus hadir secara fisik. Ini hal baru yang kami alami," jelasnya.

Sebagai langkah evaluasi ke depan agar tidak lagi memicu persepsi miring, Dinas PUPR akan memperketat skema pengawasan. Minimal, para tenaga ahli diwajibkan hadir dalam rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom untuk membuktikan keterlibatan aktif mereka dalam proyek daerah tersebut.

“Minimal mereka dia hadir lewat Zoom. Sehingga untuk pemikiran mereka tetap kami jadikan masukan di lapangan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, kasus kelebihan bayar pada proyek pengawasan yang dimenangkan oleh rekanan serta pengerjaan fisik ini, menjadi bahan evaluasi total bagi jajaran Pemkot. Pihaknya tidak ingin proyek strategis daerah justru menyisakan persoalan hukum dan administrasi yang berlarut-larut.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita evaluasi betul caranya dan pengawasannya agar ke depan tidak terulang-ulang kembali perkara seperti ini,” katanya. 

Editor : Jelo Sangaji
#dinas pupr mataram #KANTOR WALINKOTA MATARAM #Bale Mentaram #Pemkot Mataram #Mataram