LombokPost - Upaya penanganan abrasi di pesisir Kota Mataram mulai menemui titik terang. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dilaporkan telah memberi lampu hijau terkait rencana pemasangan pengaman pantai berupa riprap di kawasan Bintaro pada tahun 2027 mendatang.
“90 persen ada harapan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning.
Lale mengungkapkan, hal tersebut terlihat dari adanya permintaan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera melengkapi dokumen lingkungan. Dokumen lingkungan tersebut berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Baca Juga: Atasi Abrasi Pantai Ampenan, Pemkot Mataram Pastikan Pemasangan Riprap Mulai 2027
“Kalau sudah masuk permintaan dokumen, berarti sudah ada harapan besar,” jelasnya.
Saat ini, Dinas PUPR tengah dikejar target untuk merampungkan penyusunan dokumen UKL-UPL tersebut. Pemkot juga telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 100 juta guna memastikan seluruh persyaratan administratif lingkungan ini klir tanpa kendala.
“Dokumennya sedang kami susun sekarang. Target kami, pada bulan Agustus ini seluruh penyusunan dokumen UKL-UPL sudah bisa diselesaikan untuk kemudian dikirim ke BWS,” jelasnya.
Lale menegaskan, pengerjaan fisik riprap sepenuhnya akan menjadi kewenangan dan ranah BWS Nusa Tenggara I. Peran Dinas PUPR dalam hal ini adalah menyiapkan seluruh data penunjang yang dibutuhkan, termasuk data perizinan lingkungan hidup.
Berdasarkan rencana awal yang telah dikoordinasikan, pengerjaan fisik pengaman pantai ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027. Dari total usulan awal penanganan pesisir pantai yang mencapai panjang 9 kilometer (km), pihak BWS untuk sementara waktu memprioritaskan kawasan Bintaro.
Baca Juga: Proyek Riprap Pantai Bintaro Belum Pasti
Langkah ini diambil mengingat keterbatasan anggaran dan urgensi penanganan di lapangan. Berdasarkan usulan anggaran yang diajukan oleh Pemkot, estimasi kebutuhan dana untuk penanganan di titik Bintaro diperkirakan menembus angka di atas Rp 60 miliar.
“Kami tidak bisa langsung mengeksekusi sepanjang 9 kilometer itu sekaligus karena kebutuhan anggarannya pasti sampai triliunan rupiah. Jadi, penanganan dilakukan secara bertahap dan skala prioritas,” tambahnya.
Untuk tahap awal di tahun 2027, riprap akan dipasang di sepanjang pantai Bintaro dengan estimasi panjang sekitar 500 meter. Lokasi ini dipilih karena menjadi salah satu titik terdampak abrasi yang paling membutuhkan penanganan segera demi melindungi permukiman warga di pesisir.
Meskipun sejumlah titik lain seperti kawasan Mapak juga mengalami kondisi serupa, Lale menegaskan berdasarkan hasil verifikasi dan persetujuan dari usulan yang diajukan, pihak BWS baru menyetujui penanganan untuk kawasan Bintaro. Pemkot berharap komitmen ini berjalan mulus agar ancaman abrasi tahunan di Bintaro dapat segera teratasi.
“Ya semoga bisa terealisasi lah,” harapnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan