LombokPost – Pemerintah Kota Mataram akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebagai Agen Bantuan Sosial (Agen Bansos). Kebijakan ini ditempuh mempercepat implementasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Upaya ini memastikan layanan tersebut dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. “Teknologi tidak akan berarti tanpa pendampingan. Karena itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu ditugaskan sebagai Agen Bansos agar masyarakat mendapatkan pendampingan secara langsung dalam memanfaatkan layanan digital bantuan sosial,” ujar Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Senin (6/7).
Pernyataan tersebut disampaikan Mohan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Digitalisasi Bantuan Sosial di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram. Rapat itu didampingi Sekretaris Daerah Lalu Alwan Basri dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Menurut Mohan, pelibatan PPPK menjadi strategi penting agar transformasi digital tidak berhenti pada pembangunan sistem semata. Pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjadi penghubung antara layanan digital dengan masyarakat yang akan menggunakannya.
Mereka akan menjadi garda terdepan pemerintah di lapangan. “Kehadiran mereka penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan bantuan sosial berbasis digital,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Agen Bansos memiliki sejumlah tugas. Mulai dari melakukan pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan sistem digital bantuan sosial, hingga membantu proses verifikasi data penerima.
Selain itu, para agen bertanggung jawab memastikan setiap warga yang berhak memperoleh bantuan. Mengakses layanan tanpa mengalami kendala administrasi maupun kendala penggunaan sistem digital.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mohan menilai keberadaan Agen Bansos akan mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem digital. Di sisi lain, proses pendataan yang dilakukan secara langsung juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
Baca Juga: Rampung 95 Persen, TPU Harum Mataram Siap Diresmikan dan Tata Liang Lahat Hadap Kiblat
“Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena belum memahami sistem yang digunakan. Pendampingan menjadi kunci agar layanan ini berjalan efektif dan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” tutupnya.