LombokPost – Era baru industri musik global resmi dimulai. Menjawab keresahan publik dan maraknya peredaran lagu berbasis kecerdasan buatan, sejumlah organisasi musik internasional resmi meluncurkan sistem pelabelan khusus untuk konten yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) generatif.
Langkah revolusioner ini diumumkan langsung oleh International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan Recording Industry Association of America (RIAA). Tak sendirian, mereka menggandeng enam organisasi industri musik besar lainnya, termasuk penyelenggara ajang penghargaan bergengsi, Grammy Awards.
"Kami melihat para penggemar ingin mengetahui apakah dan bagaimana AI generatif digunakan dalam sebuah karya musik," ujar CEO IFPI dan RIAA dalam pernyataan bersama, sebagaimana dikutip dari The Straits Times.
Transparansi untuk Pendengar
Sistem pelabelan ini dirancang sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh masyarakat awam dan fleksibel untuk diterapkan di berbagai platform streaming musik digital. Dalam penerapannya, industri musik menyepakati dua kategori label utama yang membedakan keterlibatan teknologi AI dalam sebuah karya:
-
AI-Generated: Label ini disematkan pada lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya dihasilkan oleh AI. Kategori ini mencakup lagu yang dibuat murni dari perintah (prompt) AI, serta karya yang menggunakan vokal utama atau instrumen penting hasil rekayasa kecerdasan buatan.
-
AI-Assisted: Label ini diberikan untuk lagu yang tetap diciptakan oleh manusia dan mencerminkan kreativitas manusia, namun memanfaatkan AI untuk menghasilkan sebagian elemen ekspresifnya. Syarat mutlak kategori ini adalah vokal utama dan instrumen utama harus tetap dimainkan atau dibawakan oleh manusia.
Platform Streaming Mulai Ambil Tindakan
Meskipun sistem pelabelan ini bersifat sukarela, diharapkan seluruh ekosistem musik global—termasuk platform streaming raksasa—dapat segera mengadopsinya secara luas.
Faktanya, beberapa platform musik digital telah bergerak lebih dulu. Platform streaming Deezer, misalnya, kini secara otomatis menandai lagu-lagu berbahan dasar AI. Deezer bahkan telah meluncurkan teknologi AI Music Detector yang diklaim memiliki tingkat akurasi mendeteksi lagu AI hingga 99,8 persen. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, sebab Deezer mengungkapkan hampir separuh lagu baru yang diunggah ke platform mereka kini terdeteksi mengandung unsur AI.
Kondisi serupa terjadi di Apple Music. Awal tahun ini, eksekutif platform tersebut membeberkan kepada Billboard bahwa lebih dari sepertiga lagu baru yang masuk ke database mereka dibuat sepenuhnya menggunakan teknologi AI.
Dukungan Penuh dari Asosiasi Digital
Langkah pelabelan ini disambut positif oleh Digital Media Association (DIMA), asosiasi yang menaungi raksasa streaming seperti Apple Music, Spotify, dan Amazon Music. Kehadiran metadata AI yang akurat dinilai akan menjadi kunci transparansi bagi para pendengar.
"DIMA telah lama mendorong para kreator, pemilik hak cipta, dan distributor musik untuk menyediakan metadata yang akurat dan tepat waktu bagi seluruh lagu yang didistribusikan ke layanan streaming," tegas CEO DIMA, Graham Davies.
Di sisi lain, Spotify juga telah mencuri start dengan memperkenalkan label 'Verified by Spotify'. Fitur ini berfungsi sebagai penanda bahwa identitas seorang artis telah terverifikasi secara sah. Raksasa streaming asal Swedia ini terus memperketat transparansi penggunaan AI demi mencegah aksi penyamaran identitas artis atau kloning suara melalui teknologi.
Langkah-langkah tegas yang diambil industri musik global ini menjadi respons konkret atas meroketnya tren AI generatif. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran besar para pelaku industri terkait keaslian karya (authenticity), perlindungan hak cipta perlindungan musisi, serta hak transparansi bagi para pencinta musik di seluruh dunia.
Sumber : Liputan