Lombok Post – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram terus memperluas layanan administrasi kependudukan melalui program Dukcapil Peduli. Program ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Dukcapil, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Dr. Mansur mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah memberikan pelayanan kependudukan yang inklusif dan tanpa diskriminasi. Seluruh warga negara, kata dia, memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan.
"Melalui program Dukcapil Peduli, kami hadir langsung menjangkau masyarakat yang mengalami keterbatasan. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Kota Mataram yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Salah satu pelayanan tersebut dilakukan melalui perekaman KTP elektronik bagi warga ODGJ di Lingkungan Mapak Belantung, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Petugas mendatangi langsung lokasi untuk melakukan perekaman biometrik sehingga warga yang bersangkutan tetap dapat memiliki identitas kependudukan.
Menurut Mansur, dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, Dukcapil terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan secara mandiri.
"Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu. Itulah mengapa layanan jemput bola akan terus kami lakukan agar hak-hak administrasi setiap warga tetap terpenuhi," tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post