Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPMPTSP Kota Mataram Setop Izin Alfamart-Indomaret Baru

Chia • Minggu, 19 Juli 2026 | 11:44 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berkomitmen melindungi eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan dengan ketegasan Pemkot untuk tidak lagi menerbitkan izin pendirian ritel modern baru, khususnya bagi jaringan waralaba raksasa seperti Alfamart dan Indomaret. Kebijakan moratorium (penyetopan sementara) ini rupanya telah diberlakukan secara konsisten sejak dua tahun terakhir.

“Kalau ritel modern khusus Alfamart (dan Indomaret) itu sudah tidak kita keluarkan lagi izin barunya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Novian Rosmana. 

Novian menjelaskan, kuota dan jumlah gerai Alfamart serta Indomaret yang beroperasi di wilayah Kota Mataram saat ini dinilai sudah sangat mencukupi. Menurutnya, perlu adanya pembatasan agar ekonomi masyarakat lokal tetap dapat berputar dan bersaing secara sehat.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Mataram Sebut Hotel Grand Legi Belum Resmi Tutup Secara Perizinan

Meski menutup pintu rapat-rapat bagi penambahan gerai baru, Pemkot masih memberikan sedikit kelonggaran. Pihaknya menoleransi pengajuan izin jika ada ritel modern yang sekadar ingin berpindah lokasi atau melakukan penataan ulang posisi operasional mereka. 

“Kecuali untuk relokasi, masih bisa,” terangnya. 

Sementara itu, menyinggung sektor pembangunan usaha di luar ritel modern, Novian mengungkapkan dinamika investasi di Kota Mataram sejatinya terus menggeliat. Banyak pengajuan izin yang masuk ke meja DPMPTSP.

Namun saat ini sebagian besar terganjal oleh regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ketat.

Ia tidak menampik, minat para investor untuk menanamkan modal di Kota Mataram tergolong sangat tinggi.

Meski demikian, kesesuaian tata ruang tetap menjadi panglima dan prioritas utama pemerintah demi menjaga keseimbangan kota.

“Pengajuan izin yang masuk ke kantor kami sebenarnya banyak, tetapi terkendala oleh kesesuaian RTRW. Itu termasuk untuk perizinan mendirikan bangunan usaha,” terangnya. 

Di sisi lain, saat disinggung mengenai iklim investasi di sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan daerah, Novian membeberkan aktivitas pembangunan akomodasi skala besar saat ini sedang melandai. 

“Kalau untuk izin pembangunan hotel baru, sejauh ini belum ada investor yang mengajukannya,” pungkasnya. (chi) 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
dpmptsp kota mataram indomaret Pemkot Mataram Mataram alfamart