LombokPost --Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan sarana prasarana Pasar Ikan Bintaro secara bertahap. Dengan mengalokasikan kelanjutan anggaran murni daerah pada tahun 2027 mendatang.
“Ini kan memang pengerjaannya bertahap, karena dari APBD,” kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Alwan mengatakan, pengerjaan tersebut nantinya akan merampungkan konstruksi atap secara menyeluruh serta sistem pengelolaan limbah.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pusat perdagangan komoditas laut agar menjadi representatif, higienis, dan terintegrasi penuh dengan kawasan wisata pesisir.
Baca Juga: Tender Atap Proyek Pasar Ikan Bersih Bintaro Rp 900 Juta
Alwan menegaskan, seluruh pembiayaan untuk revitalisasi bangunan fisik pasar ikan ini murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram, tanpa menyentuh dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pada tahap awal yang sedang berjalan saat ini, pemkot telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 900 juta yang difokuskan pada pengerjaan atap.
“Untuk sekarang, ini merupakan kelanjutan tahap pertama dengan alokasi Rp 900 juta untuk atapnya dulu beserta pinggirannya agar pedagang aman dari panas dan hujan,” jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2027 nanti, akan dianggarkan kembali untuk keseluruhan dengan estimasi kebutuhan total mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
“Setelah atapnya rampung total, baru kami beralih memikirkan penataan lantai dan instalasi pengelolaan limbahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Ikan Bintaro Ampenan Direlokasi ke Pasar Ikan Bersih
Meski waktu operasionalnya relatif singkat, yakni sejak subuh hingga pukul 07.00 atau 08.00 WITA, pasar ini menjadi pemasok dan penyumbang perputaran ikan terbesar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di seluruh Pulau Lombok.
Potensi ekonomi yang sangat masif inilah yang mendasari keputusan Pemkot melakukan pemindahan sarana secara tersentralisasi.
Kawasan Bintaro ini dirancang menjadi satu kompleks terpadu sejak awal perencanaan, yang mengintegrasikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) nelayan, Hunian Sementara (Huntara), hingga pasar ikan itu sendiri.
Kesatuan konsep ini diperkuat dengan masuknya program nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang didanai oleh APBN dari pemerintah pusat.
Mengenai tata kelola ke depan, Pemkot berencana menyerahkan operasional kawasan kepada pengurus KNMP. Namun dengan pembagian regulasi retribusi yang ketat yang dihasilakan dari kawan tersebut.
“Tetapi khusus retribusi pasar, kami bicarakan lagi mekanismenya untuk diserahkan ke Dinas Perdagangan. Kompleks ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, hingga Dinas Perkim untuk penataan rekreasi pantai,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan