LombokPost - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lombok Barat LAZ, mengungkap tabir gurita korupsi pada sektor pembangunan daerah.
Berbagai proyek infrastruktur publik mulai dari penataan taman, renovasi gedung pemerintahan, hingga pengelolaan air bersih diduga kuat menjadi lahan bancakan hingga meraup anggaran senilai puluhan miliar Rupiah.
Berdasarkan paparan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (21/7/2026), aliran dana yang masuk ke kantong Bupati LAZ dari pengondisian belasan paket proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar.
Pengondisian proyek berlangsung masif di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebagian besar proyek bernilai fantastis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berhasil dikuasai melalui modus rekayasa syarat tender dan penggunaan perusahaan "pinjam bendera".
Baca Juga: Bupati LAZ, Dirut PAM Giri Menang Sudirman dan Dirut PT MSI Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
1. Paket Proyek Lelang/Tender (Dinas PUPR)
> Total nilai proyek tender yang berhasil dikondisikan mencapai Rp 10,7 miliar, meliputi empat pengerjaan fisik utama:
> Rehabilitasi Taman Kota Gerung Tahap II (TA 2026): Rp 4,3 miliar
> Pembangunan Gedung Kantor Tim Kab. Lombok Barat (TA 2025): Rp 2,4 miliar
> Rehabilitasi Taman Kota Gerung: Rp 2,3 miliar
> Renovasi Gedung Kantor Bupati Lombok Barat: Rp 1,7 miliar
Baca Juga: AC Milan Masih Galau Urusan Pemain Muda, tapi Sangat Yakin untuk Pemain Tua yang Satu Ini
Tak hanya tender skala besar, proyek-proyek bernilai kecil melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) pun tak luput dari sasaran pengondisian.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : KPK RI