Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak

Chia • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

LombokPost - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mencatat setidaknya ada lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang semester pertama tahun ini.

Dari puluhan perkara yang masuk, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat menjadi jenis kasus yang paling mendominasi di Kota Mataram. 

Kepala DP3A Kota Mataram Zuhhad mengatakan, angka ini merupakan gabungan dari seluruh laporan penanganan kasus perempuan dan anak yang masuk hingga pertengahan tahun.

Meski belum memilah data secara rinci per kategori, ia menegaskan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan belasan kasus.

“Kalau tidak salah, seluruh kasus gabungan anak dan perempuan ada sekitar 50-an lebih untuk semester satu ini. Yang paling dominan adalah kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual. Jumlahnya ada belasan kasus,” katanya. 

Baca Juga: Kampanye Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren, Target Utama Melahirkan Model Pesantren Ramah Anak

Zuhhad menilai, tren jumlah kasus pada semester pertama tahun ini relatif sebanding dan masih berada pada angka yang sama. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pihaknya baru akan melakukan evaluasi total dan akumulasi data secara komprehensif pada akhir tahun mendatang untuk melihat fluktuasi angka pastinya.

Maraknya kasus kekerasan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Pemkot yang tengah berjuang menaikkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari tingkat Madya menuju tingkat Nindya.

Meski demikian, Zuhhad menegaskan Pemkot tidak tinggal diam dan terus berkomitmen mengawal setiap penyelesaian kasus hukum serta pendampingan korban.

“Semuanya sedang kita kawal. Walaupun kasus tetap terjadi, kita sudah siap dengan langkah pelaksanaannya untuk mengatasi. Era awal kita adalah mengawal terus pelaksanaan kegiatan dalam rangka menuntaskan masalah perempuan dan anak,” tegasnya.

Di sisi lain, untuk memenuhi indikator penilaian KLA tahun depan, DP3A terus melakukan penyisiran dan pembenahan pada berbagai sektor pelayanan publik.

Langkah ini mencakup dorongan peningkatan fasilitas Puskesmas ramah anak atau puskesmas dengan sarana prasarana penunjang anak, Sekolah Ramah Anak (SRA), hingga perluasan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di masjid, gereja, maupun pura di Kota Mataram.

“Setiap tahun ada penilaian KLA. Kita sedang sisir dan tingkatkan semuanya, termasuk sarana prasarana ramah anak di tiap Puskesmas dan tempat ibadah. Memang prosesnya bertahap, tapi semua kita koordinasikan terus agar target daerah ramah anak ini bisa tercapai," pungkasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
DP3a mataram kekerasan Seksual Pemkot Mataram Mataram kekerasan anak