Gaji 13 PPPK Paro Waktu Mataram Dicairkan Lebih Dulu

Chia • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:19 WIB

 

 

Ilustrasi
Ilustrasi

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memprioritaskan penganggaran dan pencairan Gaji 13 bagi 3.046 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu terlebih dahulu.

Sebelum merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 ASN. Hak bagi ribuan tenaga PPPK Paro Waktu di lingkup Pemkot Mataram tersebut dipastikan siap dibayarkan pada bulan Agustus ini.

“Kita selesaikan PPPK Paro Waktu dulu, baru TPP 13 ASN,” kata Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga. 

Ramayoga menyatakan, setiap pegawai PPPK Paro Waktu diperkirakan mengantongi Gaji 13 rata-rata sebesar Rp 1 juta. Nominal tersebut dihitung berdasarkan rumus proporsional masa kerja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK pengangkatan yang diakumulasikan hingga bulan Juni.

“Hitungannya sekitar 8 per 12 dikali besaran gaji masing-masing, karena besaran gaji PPPK di tiap OPD kan bervariasi. Namun jika dirata-ratakan, mereka menerima sekitar Rp 1 juta per orang,” jelasnya. 

Baca Juga: Alasan Efisiensi, TPP 13 ASN Mataram Cuma 50 Persen

Dengan total 3.046 penerima, Pemkot sudah menganggarkan sebesar Rp 3,6 miliar. Mengenai pencairan yang baru terealisasi pada Agustus, Ramayoga menjelaskan hal tersebut berkaitan erat dengan kondisi fiskal daerah.

Meskipun alokasi anggaran sudah tercantum secara rinci di APBD, penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah dilakukan secara bertahap.

Di samping faktor arus kas daerah, proses pencairan di tingkat lapangan juga sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun dan mengajukan berkas administrasi pencairan.

Ia menegaskan, Wali Kota Mataram telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menyelesaikan proses pemberkasan tersebut tanpa menunda-nunda.

“Pak Wali sudah meminta seluruh OPD untuk menyegerakan. Begitu OPD mulai memproses pengajuannya, anggaran bisa langsung ditransfer,” tegasnya.

Melalui skema prioritas ini, Pemkot berkomitmen memastikan hak para tenaga PPPK Paro Waktu terpenuhi tepat waktu, sebelum menyusul penyelesaian administrasi untuk pencairan TPP 13 bagi para ASN. 

 

 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
PPPK paro waktu gaji 13 Pemkot Mataram Mataram tpp asn