
LombokPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk tidak lengah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Meski berstatus sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, Pemkot diminta terus memperkuat benteng pencegahan karena pola dan modus korupsi di daerah cenderung berulang.
Peringatan tegas tersebut disampaikan KPK saat mengunjungi Pemkot Mataram dalam rangka evaluasi indikator Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI).
Wakil Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin mengungkapkan, praktik penyelewengan di tingkat daerah masih memanfaatkan celah dan modus yang sama.
Oleh karena itu, percepatan tindak lanjut atas hasil pengawasan internal menjadi kunci utama pencegahan.
“Modus yang dilakukan oleh mereka yang ditangani itu-itu lagi, tidak ada yang baru. Karena itu kami mengingatkan agar setiap temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda. Pencegahan harus menjadi budaya,” tegasnya.
Baca Juga: Mobil Pribadi Milik Istri dan Kakak LAZ Diangkut KPK dari Pendopo Bupati Lobar
Firlana menjelaskan, kedatangan tim KPK mengusung dua agenda utama, yakni mengevaluasi pelaksanaan indikator antikorupsi di Kota Mataram sekaligus mensosialisasikan transformasi program dari Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI).
Transformasi ini memangkas indikator penilaian dari enam komponen menjadi lima komponen utama, meliputi pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta kearifan lokal.
Sementara instrumen seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), maturitas APIP, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tetap dijadikan indikator asesmen awal.
Pengetatan pengawasan ini dinilai mendesak. KPK mencatat, sepanjang semester pertama tahun 2026, sebanyak 18 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia telah berurusan dengan hukum melalui proses penyelidikan maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi yang disandang Mataram bukan sekadar penghargaan. Melainkan beban moral dan tanggung jawab besar yang wajib dirawat bersama.
Baca Juga: KPK Awasi SPMB Kota Mataram 2026, Jual Beli Kursi dan Pungli Jadi Perhatian
“Kehadiran KPK sangat membantunkita untuk mengawasi kami sebagai pemerintahan,” katanya.
Mohan meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkot untuk senantiasa bekerja sesuai koridor hukum serta tidak mengabaikan regulasi demi mengejar kecepatan pelayanan.
“Saya minta seluruh perangkat daerah terus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini mengibaratkan birokrasi Pemkot layaknya satu tubuh.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu dipastikan merusak citra dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi secara keseluruhan.
Untuk memastikan budaya antikorupsi melekat erat, Mohan memohon pendampingan dan supervisi berkelanjutan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Mohon kami terus dikawal dan disupervisi. Apa yang sudah kami peroleh akan terus kami jaga dan kami rawat. Kami ingin memastikan budaya integritas ini tumbuh semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram,” tandasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan