LombokPost – Pemerintah Kota Mataram membuka peluang kembali mendapatkan tambahan kuota Program Bedah Rumah pada 2026. Setelah alokasi bantuan meningkat dari 570 unit menjadi 764 unit, pemerintah kota kini menyiapkan usulan tambahan sebanyak 250 unit melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram.M. Nazaruddin Fikri, mengatakan peluang penambahan kuota tersebut sangat terbuka karena Kota Mataram telah memiliki data calon penerima yang lengkap dan siap diverifikasi pemerintah pusat. "Highlight-nya adalah Kota Mataram sudah siap datanya. Kami punya data by name by address, lengkap sampai dokumentasi foto rumahnya. Jadi ketika diminta pemerintah pusat, datanya sudah siap," ujarnya, Senin (3/8).
Fikri menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan , saat ini Kota Mataram memiliki sekitar 13 ribu data rumah yang membutuhkan penanganan. Sebanyak lebih dari 4.800 data di antaranya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) sebagai dasar usulan kepada pemerintah pusat.
"Dan terus kami susulkan agar semuanya bisa terinput," katanya.
Baca Juga: Bukan Ditolak Pusat! Terkuak Alasan Proyek Rusunawa Bintaro Tahap 2 Mataram Masih Tertunda
Menurutnya, tambahan kuota 250 unit tersebut merupakan bagian dari program percepatan Program Tiga Juta Rumah.
Dikoordinasikan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, Pemerintah Kota Mataram akan segera meminta persetujuan Wali Kota agar usulan tambahan tersebut dapat segera dikirim ke pemerintah pusat. "Kami ingin secepatnya mengusulkan 250 unit tambahan itu. Kalau proses usulannya cepat dan disetujui, kuota Kota Mataram bisa kembali bertambah," jelasnya.
Saat ini, dari total 764 unit bantuan yang telah dialokasikan, sekitar 530 unit sudah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Sementara sisanya masih menjalani proses verifikasi administrasi sebelum dikerjakan.
Fikri optimistis seluruh target 764 unit dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2026. "Insya Allah bisa selesai tahun ini. Yang penting kondisi cuaca mendukung. Kami kejar sebelum memasuki puncak musim hujan pada November dan Desember," ujarnya.
Apabila tambahan 250 unit dari Kemendagri berhasil diperoleh, ditambah program rehabilitasi rumah melalui APBD Kota Mataram yang didukung pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, maka jumlah rumah yang ditangani sepanjang tahun ini diperkirakan dapat menembus lebih dari seribu unit.
Menurut Fikri, program rehabilitasi rumah melalui APBD saat ini didukung anggaran sekitar Rp 3 miliar yang diperkirakan mampu membiayai sekitar 50 unit rumah.
"Kalau digabung dengan kuota kementerian, tambahan dari Kemendagri, dan program APBD, jumlah rumah yang ditangani tahun ini bisa lebih dari seribu unit," katanya.
Selain membahas percepatan Program Bedah Rumah, Fikri juga menyinggung perkembangan usulan pembangunan rumah susun di kawasan Bintaro yang sebelumnya tertunda akibat persoalan status lahan.
Ia mengatakan hasil koordinasi dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I menunjukkan sebenarnya telah tersedia dokumen yang dapat memperkuat penyelesaian persoalan tersebut.
Saat ini pemerintah daerah masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. "Secara dokumen sebenarnya sudah ada pertemuan resmi antara Pak Wali dengan Direktorat Jenderal. Bahkan sudah ada penandatanganan untuk mengeluarkan lokasi tersebut dari kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD)," jelasnya.
Menurut Fikri, penyelesaian status kawasan tersebut menjadi penting agar pembangunan kawasan permukiman maupun investasi lainnya tidak terus terhambat oleh persoalan tata ruang.
Baca Juga: Pembangunan TPST Kebon Talo Mulai Digarap Beranggaran Rp 52 Miliar
"Kalau semuanya tetap berstatus LSD tentu akan menghambat berbagai bentuk pembangunan, termasuk kawasan permukiman maupun investasi yang dapat membuka lapangan kerja," pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post