Warga Mataram yang Terdampak Proyek SPALDT Menunggu Kompensasi

Chia • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:31 WIB
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning

 

LombokPost - Pelaksanaan pengerjaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Kota Mataram memicu gelombang keluhan dari warga setempat.

Penggalian jaringan pipa yang berlangsung tepat di depan rumah, warung, serta toko milik warga memaksa tempat usaha mereka tutup untuk sementara waktu.

Kondisi tersebut membuat para pedagang saat ini menanti kepastian pencairan uang kompensasi akibat terhentinya mata pencaharian harian mereka.

“Warga yang toko atau warungnya terpaksa tutup sementara akibat adanya penggalian di depan tempat usaha mereka memang berhak memperoleh kompensasi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning. 

Baca Juga: SPALDT Disosialisasikan, Mayoritas Warga Terima

Menurutnya, kompensasi bagi warga yang usahanya terdampak memang sudah terakomodasi dan tertuang secara resmi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengerjaan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB. 

“Namun, proses pembayaran kompensasi ini tidak bisa serta-merta dicairkan begitu proyek mulai berjalan di lokasi tersebut,” terangnya.

Lale menjelaskan, penentuan besaran nilai ganti rugi membutuhkan mekanisme penilaian atau appraisal yang transparan, terukur, dan akuntabel.

Kementerian terkait melalui balai telah menunjuk tim appraisal independen untuk menghitung estimasi kerugian secara wajar di lapangan sebelum klaim kompensasi resmi dicairkan.

“Nanti dihitung berapa persisnya nilai kerugian itu,” terangnya.

Menurutnya, besaran ganti rugi sangat bervariasi bergantung pada lokasi titik galian serta hasil perhitungan omset harian pedagang kecil. Pemkot bersama pihak kecamatan dan kelurahan mengambil peran untuk mendampingi serta menjembatani komunikasi antara warga terdampak dengan pihak pelaksana proyek dan tim appraisal.

Saat ini, titik pengerjaan galian pipa saluran air limbah sudah mulai menyasar kawasan Kecamatan Ampenan, di antaranya meliputi wilayah Kampung Banjar hingga Dayen Pekan.

Lale menambahkan, proyek SPALDT tahap awal ini menargetkan pemasangan 4.000 hingga 4.500 Sambungan Rumah (SR) yang pengerjaannya berlangsung secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang, dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2030.

“Rencananya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Minta Sosialisasi SPALD-T Diperkuat, DPRD Mataram: Warga Harus Paham Sebelum Proyek Dimulai

Menanggapi desas-desus perubahan lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Lale menegaskan lokasi IPAL tidak mengalami pemindahan. Pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut tetap berada di lokasi semula di kawasan Taman Jangkar, Ampenan. 

“Lokasi IPAL tetap di Taman Jangkar, tidak ada yang pindah,” terangnya.  

 

Editor : Kimda Farida
ipal komunal SPALDT Mataram PUPR Mataram Mataram